Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Pengerusakan Aset KAI di Semarang, Ada Surat Mandat dari Ketua DPC GRIB Jaya

Hukum

Kasus Pengerusakan Aset KAI di Semarang, Ada Surat Mandat dari Ketua DPC GRIB Jaya


RiyadiBy Riyadi20/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Empat orang yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya saat ditangkap Polda Jateng. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polda Jawa Tengah menangkap empat orang yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, setelah diduga melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan para pelaku diamankan usai teridentifikasi dalam rekaman CCTV tengah merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan PT KAI untuk menutup lahan kosong. Aksi itu terjadi pada 29 Desember 2024, dan dilaporkan ke kepolisian pada 3 Januari 2025.

“Modus para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar dan mengambil materialnya tanpa hak,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Baca juga :   734 Personel Gabungan Gempur Premanisme dan Simbol Ormas GRIB dalam Operasi 15 Hari di Jakarta

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap, beberapa unit handphone, serta dokumen penting berupa surat mandat yang disebut ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Namun, Dwi belum menjelaskan secara rinci isi surat mandat tersebut. “Surat mandat itu menjadi bagian dari bahan penyidikan, jadi belum bisa kami sampaikan isinya ke publik,” katanya.

Empat orang yang ditangkap diketahui berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Mereka disebut berstatus anggota aktif GRIB Jaya.

Baca juga :   Kades Tanjung Medang Korupsi Rp485 Juta, Libatkan Perangkat Desa

Kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” kata Dwi.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan aksi intimidasi, perusakan, ataupun pemalakan dengan mengatasnamakan ormas. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Baca juga :   Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Dirut Keuangan Sriwijaya FC Dituntut Delapan Tahun Penjara

Dwi pun mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik premanisme serupa di lingkungan mereka. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujarnya.[YKP]

Ada Surat Mandat GRIB Jaya Pengerusakan Aset KAI Semarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSungai di Cirebon Mendadak Merah, Warga Resah

Next Article Spoiler Boruto Two Blue Vortex Chapter 22, Pertarungan Boruto dan Jura
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?