Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pencalang Tolak GRIB Jaya: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar!
Hukum

Pencalang Tolak GRIB Jaya: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar!

alwiBy alwi05/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Panglima Satgas GRIB DPD Bali, Rahmat (kanan) dan Perwakilan Pacalang Bali (kiri).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya muncul di Bali, Pencalang.

Hal ini langsung mendapat respon keras dari Pencalang atau petugas keamanan tradisional yang telah ada sejak zaman kerajaan Bali.

Video respon Pencalang ini diunggah di Facebook milik Senator RI, Niluh Djelantik, Minggu kemarin (4/5).

Baca juga :   Kasus Penjual Es Gabus Viral, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp 15 Juta untuk Suderajat

Dalam videonya, dibuka dengan sosok bernama Rahmat yang mengenalkan diri sebagai Panglima Satgas GRIB DPD Bali.

Kemudian, Perwakilan Pacalang Bali menjawab perkenalan tersebut dengan menolak kehadiran ormas manapun.

“Saya pecalang, kami bukan penjaga biasa.”

“Kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan, turun temurun untuk menjaga Bali.”

“Kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang datang membawa agenda,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran GRIB ini juga ditakutkan akan merusak tatanan hidup masyarakat Bali yang sudah memiliki sistem keamanan sendiri sejak dulu.

Baca juga :   Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi

“Kami sudah punya sistem sendiri, dan sistem itu terbukti berjalan, kuat, dan dihormati rakyat,” terangnya.

Saat ini, dia juga mengalu setidaknya ada 1500 desa adat di Bali dan setiap desa ada memiliki Pencalang. Karena itu, dia pun dengan tegas menolak kehadiran dari GRIB Jaya ini.

“Kami tidak digerakkan oleh politik. Kami digerakkan oleh rasa tanggung jawab oleh adat dan tanah kelahiran kami.

“Bali tidak butuh pengaruh luar untuk aman. Bali cukup dengan rakyatnya sendiri. Dan selama Pecalang masih berdiri, Bali tetap terjaga,” tutupnya.

Baca juga :   Aura Cinta, Selebgram Viral yang Tuai Kontroversi Usai Debat dengan Dedi Mulyadi

Untuk diketahui, ormas GRIB Jaya yang diketuai Hercules Rosario de Marshal tengah menjadi perbincangan. Hal ini dikarenakan, sang Ketua Umum ini mengancam Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.

Hal ini dikarenakan, Hercules tidak terima keduanya menyebut anggota ormas sebagai preman. Bahkan, Hercules mengancam akan mengerahkan puluhan ribu anggota ormas untuk menggeruduk Gedung Sate atau kantor Pemerintahan Jawa Barat. (vid)

Dedi Mulyadi GRIB Jaya Gubernur Jawa Barat Hercules Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeringati Hardiknas, Guru di Muratara Diminta Jadi Mentor Dan Konselor Murid
Next Article Duel Berdarah Jukir dan Ojek di Lubuklinggau, Keduanya Saling Lapor
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?