Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Saksi Kunci Sebut Terdakwa Hajidin Tidak Terlibat
Hukum

Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Saksi Kunci Sebut Terdakwa Hajidin Tidak Terlibat

alwiBy alwi30/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Saksi kunci, Sutekno (tengah) saat dibawa anggota Polres OKI usai memberikan keterangan di PN Kayuagung terkait perkara perampokan di Mesuji Makmur. (Hari Wijaya/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Persidangan perkara perampokan terhadap satu keluarga di Dusun VII Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, OKI, Sumsel, Selasa (30/7).

Kasus yang menjerat terdakwa Hajidin (46) ini menghadirkan saksi kunci dalam perkara yakni Sutekno.

Dalam persidangan itu, saksi kunci, Sutekno ini membeberkan aksi perampokan satu keluarga tersebut.

Baca juga :   Ajukan Peninjauan Kembali, Pedagang Sayur yang Divonis 7 Tahun Penjara Hadirkan Bukti Baru

Sutekno mengakui terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi pada 1 Januari 2024 lalu.

Ide perampokan itu muncul saat dia bersama rekannya, Suryo, Hasbi, dan Ribut, melihat peluang uang dengan cara mencuri.

“Suryo bilang ada peluang uang dengan cara mencuri. Dia sudah ada target rumah yang akan dicuri. Kami naik motor, sampai di tujuan motor dititipkan di Pos,” kata Sutekno dihadapan Hakim Ketua Guntoro Eka Sekti.

Baca juga :   Ditinggal Istri Berobat, Petani di OKU Timur Ditemukan Tewas di Tepi Sawah

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hasbi dan Ribut mendobrak pintu rumah korban dan mengikat suami korban, Wagirin.

Sementara itu, Sutekno dan Suryo mengikat istri korban berinisial A. Bahkan, Suryo sempat mencabulinya. Sutekno sendiri mengaku mengambil barang-barang dari warung milik korban, termasuk rokok dan handuk.

“Saya tidak melakukan kekerasan terhadap korban. Usai pelecehan terhadap istri korban, Suryo langsung mengikat anak korban, Rg. Sedangkan saya bertugas mengambil uang yang ditunjukkan anak korban,” terangnya.

Baca juga :   Park So Dam Jadi Makhluk Abadi di Drama 'Death's Game'

Dalam menjalankan aksi perampokan itu, Sutekno mengakui Hasbi dan Ribu membawa dua senjata api. Sedangkan dia dan Suryo menggunakan pisau.

1 2 3
Kuasa Hukum Anto Astari Perampokan di OKI PN Kayuagung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLesty Kejora Umumkan Kehamilan Anak Keduanya, Rizky Billar: Kok Bisa?
Next Article Optimalkan Penyerapan Beras, Pemkab Muara Enim dan Perum Bulog Buat Strategi Begini
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,771 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?