RELUNG.ID – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Kehadirannya terkait penyelidikan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Sudewo tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan didampingi tim kuasa hukumnya.
“Ya, saya datang memenuhi panggilan. Tidak ada (membawa berkas),” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Sudewo dijadwalkan hadir pada Jumat (22/8), namun berhalangan karena agenda lain dan meminta penjadwalan ulang.
Nama Sudewo Disebut di Dakwaan
KPK mengungkapkan, Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06) dengan nilai proyek mencapai Rp143,5 miliar.
Namanya muncul dalam dakwaan terhadap Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (PPK BTP Jateng).
Dalam dakwaan, Sudewo disebut menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek atau setara Rp720 juta, yang diberikan secara tunai melalui perantara pada September 2022. Uang tersebut diduga diberikan atas arahan sejumlah pejabat DJKA.
Selain Sudewo, perkara ini juga menyeret beberapa nama, di antaranya Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto, Medi Yanto Sipahutar, Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo.
Saat ini, Putu Sumarjaya telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, meskipun jaksa masih mengajukan banding.
KPK hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum Sudewo.
“Pemeriksaan masih berjalan, perkembangan akan kami sampaikan,” kata pejabat KPK sebelumnya.[THQ]

