RELUNG.ID- Dua perusahaan tambang batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), PT Putra Muba Coal dan PT Tiga Daya Minergy, kembali menjadi sorotan publik setelah dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan menerima predikat PROPER Merah periode 2024–2025.
Di tengah ancaman rekomendasi pencabutan izin oleh Pemprov Sumsel, warganet ramai membongkar dugaan berbagai persoalan lingkungan hingga intimidasi terhadap masyarakat sekitar tambang.
Sorotan itu mencuat dalam unggahan fans page Seputar Musi Banyuasin yang dipenuhi komentar warga terkait dampak aktivitas tambang selama bertahun-tahun, mulai dari debu jalanan, kerusakan infrastruktur, pencemaran sungai hingga sumur warga yang disebut semakin sering mengering.
Salah satu komentar datang dari akun Facebook Restu Syaputra yang mengaku pernah bekerja di salah satu perusahaan tambang tersebut. Ia menilai pemerintah terlambat bertindak meski aktivitas tambang sudah berlangsung lama.
“Kemaren ke mana aja pak, setelah puluhan tahun beroperasi baru sekarang ramai,” tulisnya.
Restu juga mengungkap dugaan limbah tambang dibuang langsung ke sungai.
“Saya pernah gabung di perusahaan tersebut. Air limbah batubara dari stockpile dan disposal langsung dibuang ke sungai,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat kini mulai merasakan dampak lingkungan yang semakin parah, terutama berkurangnya debit air sumur warga saat musim kemarau.
“Kini air sumur warga sering kering ketika sebulan tidak hujan, berbeda jauh sebelum ada tambang,” katanya.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang mencoba menyuarakan keluhan terkait aktivitas perusahaan.
“Ketika kami terbentur dengan mereka selalu ada unsur intimidasi,” tulisnya lagi.
Komentar lain datang dari akun Kentrol yang menyoroti adanya penjualan lahan masyarakat kepada perusahaan tambang yang dinilai turut membuka ruang ekspansi pertambangan.
Meski demikian, ia mengingatkan aktivitas tambang tetap berpotensi merusak lingkungan jika tidak diawasi serius.
“Kalau masyarakat kompak tidak menjual, mungkin tidak akan terjadi penambangan yang merusak lingkungan,” tulisnya.
Sementara itu, akun Fery Istiana mempertanyakan lambannya tindakan pemerintah terhadap dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut.
“Kok baru sekarang ada tindakan, dari dulu ke mana aja?” tulisnya singkat.[YIP]

