RELUNG.ID – Sebuah pernikahan di Lombok Timur menjadi viral di media sosial, pasalnya pernikahan menjadi ricuh usai kebohongan pengantin wanita terbongkar.
Dalam video yang beredar, kekacauan tersebut terjadi lantaran pengantin wanita yang mengaku masih gadis kepada keluarga mempelai pria ini ternyata telah menjanda sebanyak tiga kali.
Kebohongan tersebut terbongkar usai akad dan saat prosesi adat Nyongkolan belum sepenuhnya selesai.
Sontak, keluarga pengantin pria ini pun langsung angkat kaki dan meninggalkan pengantin wanita tersebut.
Berdasarkan penelusuran, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Selasa lalu (24/6/2025). Di mana, pengantin wanitanya yaitu Nurdiana, sedangkan pengantin pria yaitu Rodi Handika.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kepala Desa Bakan, Jefri. Meski demikian, keluarga pengantin belum melaporkan kepada pemerintah desa terkait persoalan tersebut.
Jefry mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria.
“Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat,” katanya.
Dia mengaku heran, bagaimana pengantin laki-laki ini tidka mengetahui status perempuan, padahal ada tradisi Nyelabar dan lain sebagainya.
Selain itu pihaknya juga merasa heran kenapa keluarga pengantin maupun kadus Sangkor tidak memberitahu status pengantin kepada pengantin pria
“Seharusnya kadus memberitahu status pernikahan pengantin perempuan. Status pernikahan perempuan juga bisa diketahui dari proses pembuatan NA (surat pengantar nikah),” katanya.
Pihak pengantin perempuan ini hanya menghubunginya terkait dengan denda masuk kecimol ke Desa Bakal. Sedangkan, status pernikahan tidak pernah dibahas.
“Uang denda tersebut diantar langsung oleh ayahnya Nurdiana,” ujarnya.
Akibat kericuhan tersebut, pengantin perempuan Nurdiana ini pingsan dan tidak sadarkan diri. Tak hanya itu, pihak mempelai pria yang merasa ditipu keluarga pengantin wanita termasuk oleh Kadus Sangkor yang tidak memberitahukan status pernikahan sebenarnya dari pengantin perempuan.
Pasalnya, pengantin laki-laki ini rela memberikan mahar dan uang pisuke kepada Nurdiana sebesar 20 gram emas dan Rp60 juta.
“Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami,” pungkasnya. (vid)

