Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kedapatan Simpan 45 Paket Sabu Siap Edar, Petani di Musi Rawas Ditangkap
Hukum

Kedapatan Simpan 45 Paket Sabu Siap Edar, Petani di Musi Rawas Ditangkap

alwiBy alwi12/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kiderman Aliadin (46), warga dusun I, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap Polisi.

Petani ini ditangkap lantaran nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 45 paket sabu siap edar.

Baca juga :   6,5 Juta Disabilitas Ditargetkan Terima Bantuan 2026, Pemerintah Fokus Benahi Data dan Kelompok Rentan

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula saat anggota mendapat informasi dari warga yang menyebutkan adanya seorang warga yang menyimpan narkoba di rumah.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku.

“Dari hasil penyelidikan ternyata memang benar sehingga kami pun langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” katanya, Sabtu (12/10).

Baca juga :   Residivis Narkoba Kembali Berulah, Simpan Satu Kilogram Sabu Berujung Dibui

Dalam penggerebekan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan 45 plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan total berat 9,70 gram.

“Barang bukti ditemukan di atas meja yang ada di kamarnya,” katanya.

Selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga menyita satu unit handphone (HP) dan uang tunai senilai Rp100 ribu. Pelaku juga mengakui jika barang bukti sabtu tersebut merupakan miliknya.

Baca juga :   Berantas Peredaran Narkoba di Lubuklinggau, Kapolres: Tidak Ada Toleransi

Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahu serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta,” pungkasnya. (ANS)

Narkoba Pengedar Sabu Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRayakan HUT ke-50, Isuzu Palembang Hadirkan Diskon dan Promo
Next Article Matahati Janjikan Kembalikan Kejayaan Sumsel di Era Alex Noerdin
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?