RELUNG.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menggelar kegiatan di Buffalo Center Rambutan kini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
Pasalnya, setiap kegiatan harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didukung oleh data yang akurat agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan fungsional.
Hal ini diungkapkan, Juru bicara Pansus DPRD Sumsel Fajar Febriansyah, Selasa (29/4).
“Diperlukan pengkajian ulang terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Buffalo Center Rambutan, termasuk evaluasi terhadap permasalahan yang ada,” katanya.
Selain itu menurut politisi PAN ini, mengingat Buffalo Genter Rambutan merupakan aset penting milik Pemprov Sumsel, maka pihaknya merekomendasikan agar dinas terkait segera memaksimalkan pemanfaatannya, baik dari aspek sarana, manajemen pengelolaan, maupun tujuan pengembangan peternakan kerbau rawa sebagai potensi unggulan daerah.
“Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan juga diharapkan melakukan pendataan produksi pangan secara berkala dan menyeluruh, termasuk komoditas seperti telur, daging ayam, daging sapi, dan beras. Data ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam perumusan kebijakan daerah, termasuk dalam menghitung dan mengendalikan angka inflasi pangan di Sumatera Selatan,” katanya
Selain itu, dalam rangka mengatasi kekurangan pasokan daging sapi di Sumsel, pihaknya merekomendasikan agar dinas segera merancang dan melaksanakan program pengembangan peternakan sapi dan kerbau secara terencana.
Program ini menurutnya penting untuk mencukupi kebutuhan daging lokal dan mendukung ketahanan pangan hewani di provinsi Sumsel.
“Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan agar segera si memastikan keabsahan hibah lahan yang digunakan untuk penggembalaan kerbau rawa di kawasan Buffalo Center, kepastian hukum atas lahan hibah ini penting untuk menjamin keberianjutan program dan perlindungan aset daerah,” pungkasnya. (DSK)

