RELUNG.ID- Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tega mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri karena dilanda emosi. Pelaku, Irham Rico Pambudi (29), nekat melakukan aksinya di rumah korban Susiana (59) di Jalan Kebangkitan, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 04.55 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah bersiap untuk melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba, pelaku datang sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata kasar.
“Pelaku memanjat pagar rumah sambil membawa senjata tajam jenis pedang. Ia berteriak-teriak sambil mengayunkan pedang ke arah pintu rumah korban secara berulang kali,” ujar Kurniawan, Selasa (29/4/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga melempar pot bunga dan batu ke arah rumah, hingga menyebabkan kerusakan pada pintu dan jendela. Korban yang ketakutan hanya bisa berdiam diri di dalam rumah, tak berani keluar karena takut menjadi sasaran amuk pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menetapkan Irham sebagai tersangka.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Jalan Rinjani, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, beberapa jam setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam pemeriksaan, Irham mengaku marah karena merasa ibunya sering menghasut adik-adiknya serta istrinya, dan menuduhnya ingin menguasai harta keluarga.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bilah pedang panjang dan rekaman CCTV dari rumah korban yang merekam aksi pengancaman tersebut.
Atas perbuatannya, Irham kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[NSR]

