Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Empat Lawang Musnahkan BB, Perkara Narkoba Masih Mendominasi
Hukum

Kejari Empat Lawang Musnahkan BB, Perkara Narkoba Masih Mendominasi

alwiBy alwi16/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Empat Lawang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang untuk menuntaskan perkara hukum ditegaskan melalui pemusnahan besar-besaran barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan data, pemusnahan BB ini dari 40 perkara yang diproses sejak periode Juli hingga Desember 2025.

Baca juga :   Terpidana Kasus Penembakan Siswa di Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati mengatakan, bahwa 15 perkara atau lebih dari sepertiga kasus didominasi oleh tindak pidana narkotika.

BB narkoba yang dimusnahkan mencakup. Sabu-sabu 51,971 gram, Ekstasi 14 butir (4,646 gram netto) dan 4,967 gram pecahan/serbuk, serta Ganja 948,68 gram.

Selain zat terlarang, alat-alat pendukung penyalahgunaan seperti bong, timbangan digital, jarum, dan kaca pirek juga ikut dilenyapkan.

Baca juga :   Edarkan 98 Butir Ekstasi , Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau

Tak hanya narkoba, Kejari juga memusnahkan barang bukti yang mengancam keamanan umum, termasuk dua pucuk senjata api rakitan (satu laras panjang dan satu laras pendek) beserta amunisi tajam, dan sembilan bilah senjata tajam berbagai jenis.

BB lain seperti kertas rekap togel, batang kayu, dan pakaian juga ikut dihancurkan.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” tegas Retno.

Baca juga :   Dua Pengedar Sabu di Tanjung Raja Ogan Ilir Diringkus, Teknik Undercover Buy Masih Jadi Andalan

Ditempat yang sama, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.

“Keamanan harus ditingkatkan, karena dengan adanya tindakan perkara ini masih tinggi. Narkoba terutama harus diberantas, karena BB paling banyak narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menghimbau, kepada semua stakeholder yang terlibat, masyarakat, orang tua, dan rekan-rekan media untuk sama-sama memberantas dan mencegah narkoba.

Baca juga :   Bobol Rumah Tante, Keponakan Curi Uang Rp51 Juta di Brangkas untuk Narkoba dan Judol

“Jangan hanya dari kepolisian sebagai penindakan saja. Kalau nangkap itu gampang. Tapi pencegahannya ini yang susah. Maka harus ada peran orang tua, masyarakat sekitar, di sekolah untuk berperan aktif mencegah narkoba. Penindakan narkoba ayo sama-sama kita lakukan,” tutupnya. (SLM)

Kejari Empat Lawang Narkoba Pemusnahan barang bukti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAceh Surati UNDP dan UNICEF Minta Bantuan Bencana, Mendagri Tito: Akan Kami Pelajari
Next Article 8 Kios Koperasi Milik Kodam II Sriwijaya Ludes Terbakar, Diduga Dari Tabung Gas yang Bocor
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?