RELUNG.ID – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang untuk menuntaskan perkara hukum ditegaskan melalui pemusnahan besar-besaran barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Berdasarkan data, pemusnahan BB ini dari 40 perkara yang diproses sejak periode Juli hingga Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati mengatakan, bahwa 15 perkara atau lebih dari sepertiga kasus didominasi oleh tindak pidana narkotika.
BB narkoba yang dimusnahkan mencakup. Sabu-sabu 51,971 gram, Ekstasi 14 butir (4,646 gram netto) dan 4,967 gram pecahan/serbuk, serta Ganja 948,68 gram.
Selain zat terlarang, alat-alat pendukung penyalahgunaan seperti bong, timbangan digital, jarum, dan kaca pirek juga ikut dilenyapkan.
Tak hanya narkoba, Kejari juga memusnahkan barang bukti yang mengancam keamanan umum, termasuk dua pucuk senjata api rakitan (satu laras panjang dan satu laras pendek) beserta amunisi tajam, dan sembilan bilah senjata tajam berbagai jenis.
BB lain seperti kertas rekap togel, batang kayu, dan pakaian juga ikut dihancurkan.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” tegas Retno.
Ditempat yang sama, Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya demi terciptanya rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.
“Keamanan harus ditingkatkan, karena dengan adanya tindakan perkara ini masih tinggi. Narkoba terutama harus diberantas, karena BB paling banyak narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi menghimbau, kepada semua stakeholder yang terlibat, masyarakat, orang tua, dan rekan-rekan media untuk sama-sama memberantas dan mencegah narkoba.
“Jangan hanya dari kepolisian sebagai penindakan saja. Kalau nangkap itu gampang. Tapi pencegahannya ini yang susah. Maka harus ada peran orang tua, masyarakat sekitar, di sekolah untuk berperan aktif mencegah narkoba. Penindakan narkoba ayo sama-sama kita lakukan,” tutupnya. (SLM)

