Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kecanduaan Judol dan Narkoba, Lima Sekawan di Lubuklinggau Nekat Curi Alat Tenda Senilai Rp 130 Juta
Regional

Kecanduaan Judol dan Narkoba, Lima Sekawan di Lubuklinggau Nekat Curi Alat Tenda Senilai Rp 130 Juta

alwiBy alwi21/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lima pelaku pencurian gudang tenda di Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Lima pelaku pencurian di Gudang Tenda di Jalan Pematang Jaya, RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Lima sekawan yang ditangkap yakni Ilham (30), Agus Setiawan (27) dan Feby Kurniawan (25), ketiganya warga Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Sedangkan dua pelaku lagi yaitu Ade Hariyadi (30), warga Jalan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Etri Piandy alias Peang (29), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Baca juga :   Minim Pasokan, Pedagang di Empat Lawang Terpaksa Jual Beras Asal Lampung

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan, aksi pencurian di gudang tenda milik Yanuar Ikbal (50) di Jalan Pematang Jaya, RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban baru mengetahui adanya aksi pencurian tersebut ketika mengecek gudang tenda. Lalu korban melihat engsel besi pintu sudah di gergaji.

“Korban kemudian masuk kedalam gudang dan melihat satu orang melompat pagar dan mengamankan 1 buah handphone (HP), 1 buah gergaji besi berikut 3 buah mata gergaji dan satu pasang sendal,” kata Aiptu Erwinsyah pada Jumat, (21/8/2026).

Baca juga :   Pria di Lubuklinggau Aniaya dan Ancam Ayah Kandung dengan Parang


Kemudian korban juga melihat keadaan sudah berantakan acak-acakan dan ketika di cek terdapat ada beberapa barang yang hilang di dalam gudang tenda. Kerugian yang ditaksir akibat kejadian pencurian ini mencapai Rp130 juta.

Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat dan langsung dilakukan penyelidikan serta menetapkan pelaku sebanyak 5 orang.

Polisi awalnya meringkus pelaku Feby Kurniawan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan empat orang temannya yang lain.

Baca juga :   Kabut Asap di Palembang Kembali Pekat, Karhutla Meluas

Polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap pelaku Ilham, Agus Setiawan, Etri Piandy alias Peang dan Ade Hariyadi.

“Kelima tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama-sama,” ungkapnya.

Dimana menurutnya, para pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar pada waktu malam hari. Lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam gudang tenda.

Baca juga :   Vaksinasi PMK Sumsel Dikebut, 5.572 Dosis Segera Disuntikkan

“Para pelaku melakukan pencurian dilakukan berulang kali dalam 4 tahapan,” ungkapnya.

Pertama menurut Erwinsyah, pelaku berhasil mengambil terpal tenda 1 buah. Kemudian di hati berikutnya mengambil seng 16 lembar.

Lalu pencurian ketiga, pelaku mengambil kursi 25 buah dan yang ke empat mengambil besi kaki tenda 10 batang, di angkut menggunakan mobil Xenia warna merah Nopol BG 1018 N dan Mobil Karimun hitam Nopol BA 1165 LY,.

Baca juga :   Bayi Laki-laki Ditemukan di Mushola, Diduga Hasil Hubungan Ayah dengan Anak di Muratara

“Uang hasil penjualan barang-barang curian dibagi rata lima orang dan sudah digunakan habis terpakai untuk judi slot, nyabu, beli rokok, makan dan untuk nebus gadai handphone (HP),” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian Judol Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Berulang, Konsesi PT Bintang Harapan Palma di OKI Disegel
Next Article Penjualan Smartphone di Eropa Turun ke Level Terendah dalam Tiga Tahun
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?