Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kejari Jakarta Utara Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Indeks

Kejari Jakarta Utara Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

RiyadiBy Riyadi26/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Razman Arif Nasution (kiri) dan Hotman Paris Hutapea (kanan). (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani masa hukumannya.

Eksekusi tersebut dibenarkan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani. Ia mengatakan Razman diterima di lapas pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Baca juga :   Soal Kematian Aktor Parasite, Ini Pernyataan Agensi Lee Sun Gyun

Sebelumnya, kabar mengenai penahanan Razman lebih dulu disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Hotman mengaku memperoleh informasi dari sumber yang dipercaya mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap Razman.

“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Razman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di media sosialnya.

Hotman menyebut eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman dalam perkara pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.

Baca juga :   Razman Nilai Roy Suryo Cs Takut Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Dengan pelaksanaan eksekusi tersebut, Razman resmi menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Razman Arif Nasution terkait pelaksanaan eksekusi tersebut.[YKP]

Dieksekusi Lapas Cipinang Razman Nasution
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Berharap Dapat Perlindungan
Next Article Lansia di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Kereta Api saat Sebrangi Perlintasan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?