Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dari 237 Perkara
Regional

Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dari 237 Perkara

alwiBy alwi28/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejari Muara Enim melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht periode Januari hingga Juli 2025.

Ribuan gram narkotika, terdiri dari sabu-sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu kemarin (27/8/2025)

Baca juga :   Perekaman e-KTP di Empat Lawang Ditarget Rampung Akhir Tahun

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Muara Enim Zulfahmi, Kasi Intelijen Arsitha Agustian, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional jajaran Kejari Muara Enim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara, 89 di antaranya perkara narkotika. Dengan rincian sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja seberat 2.277,011 gram, dan ekstasi sebanyak 157 butir.

Sedangkan barang bukti 157 perkara lainnya dari tindak pidana pencurian 51 perkara, penganiayaan 32 perkara, penipuan 30 perkara, senpi dan sajam 14 perkara dan lain-lain sebanyak 30 perkara.

Baca juga :   Kronologi Penangkapan Andy Mulya Bakti, Buron Kasus Pencurian Besi di Muara Enim yang Kabur ke Sulawesi

Kajari Muara Enim, Zulfahmi menyampaikan bahwa, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, setidaknya kita telah ikut berperan menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa baik dari generasi muda maupun masyarakat umum di wilayah Kabupaten Muara Enim dari bahaya narkoba,” ujar Zulfahmi.

Selain itu, Zulfahmi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Baca juga :   Kejari Muara Enim Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Temukan Puluhan Stempel Palsu dan Nota Fiktif

“Sekaligus juga menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Zulfahmi pun memastikan kegiatan ini dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti. “Ini sebagai perwujudan legalitas dan pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim,” pungkasnya. (NVS)

Kejari Muara Enim Narkotika Pemusnahan barang bukti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleXiaomi Umumkan HyperOS 3, Berbasis Android 16
Next Article Target Rp1,4 Triliun, Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp916 Miliar Hingga Agustus
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?