RELUNG.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa se-Kecamatan Ujan Mas di Kantor Pemerintah Kecamatan Ujan Mas, Rabu (15/1).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkenalkan “Aplikasi Jaga Desa”, sebuah platform digital inovatif yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rahmad Noviar; Camat Ujan Mas, serta para Kepala Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Desa. Selain pemaparan materi, peserta juga langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi yang dipandu oleh staf Intelijen Kejari Muara Enim.
Kepala Dinas PMD Muara Enim, Rahmad Noviar, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejari Muara Enim.
“Aplikasi Jaga Desa akan sangat membantu dalam memantau penggunaan dana desa dan mendukung transparansi pengelolaan sumber daya desa. Kami harap aplikasi ini dapat memperkuat akuntabilitas di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Palito Hamonangan, menyoroti pentingnya pengelolaan data yang transparan.
“Aplikasi Jaga Desa tidak hanya mempermudah pemantauan anggaran, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan desa. Ini langkah nyata menuju tata kelola desa yang lebih baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang akurat, termasuk dalam perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis. “Laporan pertanggungjawaban yang lengkap sangat penting, terutama untuk memastikan hasil bimbingan teknis dapat diterapkan secara efektif di desa,” tambahnya.
Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH, menggarisbawahi pentingnya penerangan hukum untuk mendukung penggunaan teknologi di tingkat desa. “Kami berharap, setelah kegiatan ini, para Kepala Desa dan Operator Desa mampu mengoptimalkan teknologi dalam pengelolaan dana desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat,” jelasnya.[NVS]

