Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Terkait Dugaan Korupsi SPH Perkebunan
Indeks

Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Terkait Dugaan Korupsi SPH Perkebunan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejati Sumsel saat menggeledah 3 kantor sekaligus, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor Dinas di Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) izin perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, yang terjadi pada rentang tahun 2010-2023.

Tiga kantor dinas yang digeledah meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Wilayah BPN Sumsel, dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Dari penggeledahan tersebut, beberapa dokumen dan surat menyurat disita, yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi SPH yang sedang diselidiki,” ujar Vanny, Jumat (15/3).

Vanny menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara kondusif, dan petugas masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi SPH perkebunan tersebut.

“Penggeledahan di tiga tempat tersebut berlangsung kondusif, beberapa data, dokumen, surat, dan barang lain yang dianggap relevan dengan perkara sudah disita,” tambahnya.[RG]

Kejati Sumsel Korupsi Perkebunan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahkamah Agung Tolak Kasasi Lina Mukherjee, Vonis 2 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Next Article Akses Jalan Rusak, Pj Bupati Apriyadi Wanti-wanti Developer Perumahan di Sekayu
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?