Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Geledah Tujuh Kantor Dinas, Usut Proyek Mangkrak Pasar Cinde
Hukum

Kejati Sumsel Geledah Tujuh Kantor Dinas, Usut Proyek Mangkrak Pasar Cinde

RiyadiBy Riyadi16/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyidik Kejati Sumatera Selatan saat melakukan penggeledahan kantor Dinas untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde yang mangkrak sejak tahun 2018, Selasa (15/4/2025). (Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde di Palembang. Sejak Senin (14/4/2025) hingga Selasa (15/4/2025), tim penyidik telah menggeledah sedikitnya tujuh kantor dinas di wilayah Kota Palembang.

Empat penggeledahan dilakukan pada Selasa (15/4), yakni di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Kantor Gubernur Sumsel, dan BPKAD Kota Palembang.

Sehari sebelumnya, penggeledahan berlangsung di tiga lokasi: Kantor Wali Kota Palembang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Baca juga :   Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Pengacara Jadi Tersangka

“Dari hasil penggeledahan tersebut, dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer, dan surat yang dianggap perlu berkaitan dengan perkara Pasar Cinde,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebut, seluruh rangkaian penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan. Penyidik Kejati tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, telah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait proyek yang mangkrak dan menjadi sorotan publik ini.

Baca juga :   Berburu Paket Bukber Ramadan 2025 di Hotel-Hotel Palembang, Banyak Promo Menarik!

“Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang benderang perkara ini,” lanjut Vanny.

Pada penggeledahan di kantor Gubernur Sumsel, penyidik didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra. Edward menyampaikan, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan strategis di lingkungan Sekretariat Daerah, seperti Gedung Sekretaris KORPRI, Biro Hukum, dan Biro Umum.

“Penyidik Kejati Sumsel meminta sejumlah dokumen, SK, dan surat-menyurat terkait Pasar Cinde. Semuanya sudah kami serahkan,” ujar Edward usai penggeledahan.[YKP]

Geledah Kantor Dinas Kejati Sumsel Korupsi Pasar Cinde Palembang Pasar Cinde
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua GRIB Jaya Tantang Dedi Mulyadi Bahas Premanisme di Jabar
Next Article Sebar Hoax, Agensi Baekhyun Laporkan Medsos, dan Komunitas Online ke Polisi
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?