Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp 65 Jutaan
Bisnis

Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp 65 Jutaan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID —  Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446H/2025M yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Angka ini setara 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93.389.684.  

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa usulan ini muncul dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” jelas Nasaruddin.

Dalam perhitungan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar AS sebesar Rp 16 ribu, dan kurs Riyal Saudi (SAR) terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67. Dengan nilai manfaat sebesar 30% atau Rp 28.016.905,50 yang disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sisanya dibebankan kepada jemaah.

“Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684, Bipih (70%) Rp 65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,50,” kata Nasaruddin.

Biaya haji tahun 2025 ini naik signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana Bipih untuk jemaah reguler ditetapkan sebesar Rp 56 juta atau 60% dari total BPIH Rp 93.410.286. Pada tahun 2023, Bipih hanya sebesar Rp 49,8 juta.

Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan biaya operasional, perubahan nilai tukar, dan penyesuaian untuk menjaga kualitas layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah berharap formulasi ini dapat menjaga keseimbangan antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan kontribusi nilai manfaat dari dana haji yang dikelola BPKH. Adapun keputusan final terkait biaya haji 2025 masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPR dan pihak terkait.[TRA]

Biaya Haji 2025 Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenerbangan Jeju Air Kembali Alami Masalah, Roda Pendaratan Bermasalah
Next Article Presiden Prabowo Kritik Vonis Ringan untuk Koruptor: Harusnya 50 Tahun Penjara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?