Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kemendikbudristek Akan Segera Salurkan Bansos PIP 2024, Buruan Cek di Sini!
Indeks

Kemendikbudristek Akan Segera Salurkan Bansos PIP 2024, Buruan Cek di Sini!

alwiBy alwi13/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (Bansos PIP) 2024 kepada siswa-siswa dari jenjang SD hingga SMA.

Bantuan ini, berupa uang tunai, bertujuan untuk mendukung akses dan kesempatan belajar bagi keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan. Dalam pelaksanaannya, Bansos PIP 2024 akan diberikan kepada 18,59 juta siswa di seluruh Indonesia.

Pemerintah menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang sekolah, dan pengecekan nama penerima dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikbud.

Baca Juga: 2,4 Juta Bansos BPNT Cair di 2024, Buruan Cek

Besaran Bansos PIP 2024:

1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000).

2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000).

3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun (Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000). Pada tahun 2024, besaran untuk SMA sederajat naik menjadi Rp 1.800.000.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Yuk Lengkapi Persyaratannya

Kriteria Penerima Bansos PIP: Tidak semua siswa memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari program ini. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penerima Bansos PIP antara lain:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, terkena dampak bencana alam, drop out yang diharapkan kembali bersekolah, dan lainnya.

bBaca Juga: Beasiswa Pemerintah Indonesia 2024: Peluang Studi untuk S1, S2, dan S3

Cara Pendaftaran: Proses pendaftaran Bansos PIP dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Siswa yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak memiliki KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat diajukan untuk verifikasi data.

Semoga dengan adanya Bansos PIP 2024, akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin dapat lebih terbuka, mendukung proses belajar-mengajar, dan meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Indonesia.

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article7 Fakta Kesultanan Palembang Darussalam
Next Article Cara Membuat Pindang Iga Sapi Khas Palembang yang Lezat dan Bergizi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?