RELUNG.ID- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dengan pencabutan ini, bandara tersebut tidak lagi diperbolehkan melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri, yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025. Aturan ini sekaligus mencabut Kepmenhub Nomor KM 38 Tahun 2025.
Dalam KM 38/2025 sebelumnya, terdapat tiga bandara khusus yang diberikan kewenangan melayani penerbangan internasional secara terbatas dan sementara:Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Pelalawan, Riau), Bandara Khusus Weda Bay (Halmahera Tengah, Maluku Utara) dan Bandara Khusus IMIP (Morowali, Sulawesi Tengah).
Namun dalam aturan terbaru, hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara yang tetap mengantongi status tersebut, sementara Bandara IMIP dan Weda Bay dicabut izinnya.
“Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara… sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara,” bunyi Diktum Pertama KM 55/2025.
Dalam KM 55/2025 ditegaskan bahwa izin penerbangan langsung di bandara khusus hanya diperbolehkan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, evakuasi medis, penanganan bencana dan pengangkutan penumpang atau kargo yang menunjang kegiatan usaha pokok bandara.
Penerbangan internasional pun hanya dapat dilakukan jika seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, pelayanan, serta koordinasi dengan instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan telah dipenuhi.
Izin ini berlaku sampai 8 Agustus 2026. Setelah masa berlaku habis, penyelenggara bandara wajib mengajukan perubahan status menjadi bandara umum jika masih membutuhkan penerbangan internasional.
Bandara Khusus PT IMIP sebelumnya menuai sorotan setelah ditemukan tidak adanya petugas keamanan dan pengawas negara dalam aktivitas penerbangannya. Temuan itu muncul saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di area bandara IMIP pada 20 November 2025.
Usai kegiatan, Sjafrie menyoroti lemahnya regulasi dan penegakan hukum di fasilitas tersebut.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi… Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie, dikutip dari akun Instagram Kemenhan RI pada 26 November 2025.[YKP]

