Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kemenkeu Panggil Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Pelaku Penganiayaan dan Pamer Harta
Hukum

Kemenkeu Panggil Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Pelaku Penganiayaan dan Pamer Harta

alwiBy alwi23/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio, yang diduga anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II terus menjadi sorotan.

Terlebih lagi, anak Pejabat DJP tersebut kerap pamer harta kekayaannya di media sosial, dengan memamerkan Mobil Jeep Rubicon dan Harleynya.

Kejadian tersebut menjadi atensi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan bakal memanggil pejabat DJP yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Millen Cyrus Dapat Undangan Miss Internasional Queen 2023, Netizen Salfok Nama Aslinya

Dikutip dari keterangan resminya, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, sehubungan dengan ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial terkait tindak penganiyaaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat DJP Kemenkeu, maka pihaknya mengecam aksi tersebut dan turut prihati atas kondisi korban.

“Kami mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” katanya, Selasa kemarin (22/2).

Selain itu, pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Baca Juga: Proyek GitHub Bakal Integrasikan WA dengan ChatGPT dalam Percakapan

Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

“Saat ini Inspektorat Jenderal Keuangan bekerjasama dengan unit kepatuhan internasi DJP sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” pungkasnya.

Baca Juga: Hot Wheels Kembali Rilis Mobil Baru RLC Eksklusif Super Nova ’66, Tersedia dalam Pre Order!

Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP, Mario Dandy Satrio ini terjadi pada Senin (20/2). Dimana, aksi penyerangan tersebut terjadi di Kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi ini pun viral di media sosial Twitter.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Sekawan Diringkus Usai ‘Kuras’ Barang di Rumah Kosong
Next Article Menggerikan! Battle Royale di Pulau Egghead
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?