Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kemenkeu RI Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
Indeks

Kemenkeu RI Siapkan Anggaran Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, sebesar Rp48,7 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara sisanya sebesar Rp50,8 triliun akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS.

Sri juga menambahkan bahwa terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp18 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya pada tahun 2023.

“Pada tahun 2024 ini, anggaran untuk ASN naik menjadi Rp18 triliun karena adanya kenaikan gaji pokok. Sedangkan untuk pensiunan, anggarannya naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena adanya kenaikan pensiun sebesar 12 persen,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kemenkeu.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS direncanakan akan dimulai dalam waktu dua minggu ke depan, dengan harapan dapat meningkatkan daya beli para ASN menjelang perayaan Lebaran 2024.

“Kami berharap peningkatan ini dapat meningkatkan daya beli ASN, dan dana tersebut dapat digunakan untuk berbelanja produk dalam negeri guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga benar-benar memberikan manfaat yang maksimal,” tambah Sri.

Kemenkeu PNS Sri Mulyani THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMasjid Musi Al-Mualaf, Simbol Harmoni Budaya di Lubuklinggau
Next Article Program Sertifikasi Halal Mencapai 4 Juta, Masih Jauh dari Target Pemerintah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?