Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kemenkum HAM Sumsel Berikan Remisi Khusus untuk Narapidana Hindu Menjelang Hari Raya Nyepi
Indeks

Kemenkum HAM Sumsel Berikan Remisi Khusus untuk Narapidana Hindu Menjelang Hari Raya Nyepi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penjara, Foto : Istock Foto
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan pemberian remisi khusus menjelang Hari Raya Nyepi 2024 kepada 15 warga binaan Pemasyarakatan beragama Hindu yang tersebar di Lapas/Rutan/LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) se-Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumsel, Ilham Djaya, dalam pernyataannya pada Senin (11/3/2024), menyatakan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ilham menjelaskan bahwa dari 15 penerima remisi tersebut, terdapat 13 narapidana dan 2 anak binaan, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa pidana sebagian diberikan kepada 14 orang, dengan rincian 5 orang menerima remisi 15 hari, 8 orang menerima remisi 1 bulan, dan 1 orang menerima remisi 2 bulan. Satu orang lagi menerima RK-II dan memperoleh remisi 1 bulan serta langsung bebas.

Lebih lanjut, penerima remisi terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIB Martapura di OKU Timur dengan jumlah 6 orang, diikuti oleh Lapas Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas IIB Kayuagung OKI, dan Rutan Kelas IIB Baturaja OKU dengan masing-masing 1 orang. Sementara itu, 2 orang anak binaan di LPKA Kelas I Palembang menerima remisi 15 hari.

Ilham menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, dengan harapan dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Selain itu, pemberian remisi ini juga dianggap sebagai solusi untuk mengatasi over kapasitas di lapas dan rutan di Sumsel. Hingga 8 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mencapai 16.025 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.400 orang, dengan total over kapasitas mencapai 250%.

Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi angka over kapasitas tersebut.[RG]

Kemenkumham Lapas Nyepi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSelama Ramadhan, Pemkab Muba Keluarkan Aturan Baru
Next Article Ikut Arakan Ogoh-Ogoh di Bali, Rizky Febian Tegaskan Toleransi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20262 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?