Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari Rp39 juta di tahun lalu menjadi Rp69 juta di tahun ini dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu sangat disayangkan mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang baru saja membaik pasca Pandemi Covid-19.
Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno mengatakan, sejumlah komponen BPIH sebenarnya masih ada yang bisa diturunkan untuk menekan biaya haji. Selain itu, bisa juga disubsidi oleh dana hasil pemanfaatan tabungan haji.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Jadi Rp69 Juta Per Jemaah?
“Untuk itu, PPP nantinya akan berusaha agar biaya haji tersebut bisa ditekan,” katanya, Senin (23/1).
Menurutnya, usulan kenaikan BPIH tersebut belum final karena masih dibahas di tingkatan DPR. Sehingga, PPP Sumsel akan mendorong wakil partai di parlemen untuk ditekan sehingga masyarakat bisa berangkat haji dengan biaya terjangkau.
Dia mengatakan, sejumlah biaya yang bisa ditekan dan diefisienkan seperti biaya akomodasi living cost dan biaya lainnya.
Baca Juga: Tidak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu
“Isu kenaikan biaya haji ini membuat resah masyarakat, seharusnya pemerintah tidak terburu-buru menaikkan biaya haji tanpa melihat kondisi calon jemaah haji,” bebernya.
Dirinya juga melihat biaya haji negara tetangga seperti Malaysia jauh di bawah angka yang diusulkan Kemenag.
Baca Juga: Kemenag: Biaya Haji Tidak Lepas dari Kondisi Arab Saudi
Sebagaimana dirilis dari tabunghaji.gov.my, Pemerintah Malaysia mengungkapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp 100,64 juta (kurs Rp 3.515).
Namun angka itu menjadi menjadi MYR 10.980 (Rp 38,59 juta) bagi golongan B40 setelah disubsidi dari pemanfaatan tabungan haji.

