Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Kenaikan UMP 2023 Tidak Libatkan Unsur DUnia Usaha, KADIN: Terkesan Unsur Politis
Politik

Kenaikan UMP 2023 Tidak Libatkan Unsur DUnia Usaha, KADIN: Terkesan Unsur Politis

alwiBy alwi13/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha, menyayangkan atas disahkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel sebesar 8,26 persen. Pasalnya, kenaikan tersebut tidak melibatkan dunia usaha.

Ketua Umum KADIN Sumsel, Affandi Udji mengatakan dalam sebuah kebijakan melibatkan unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat serta media. Namun dalam penyusunan kenaikan UMP tahun 2023 tersebut tidak melibatkan unsur dunia usaha.

“Ini terkesan mengandung unsur politis,” katanya saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, yang mengusung tema “Kompetensi Lulusan yang dibutuhkan di Dunia Kerja”, Selasa (13/12) bertempat di Ruang 2 Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.

Dia mengaku banyak sekali menerima aduan dari pelaku usaha yang terdampak langsung dari kenaikan UMP tersebut. Karena itu, dia mengaku sangat disayangkan dunia usaha sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada KADIN sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha tidak terlibat dalam penyusunan UMP tahun 2023 ini.

Menurutnya, ada banyak hal yang seharusnya menjadi bahan Pertimbangan Pemerintah yang notabene sebagai regulator, mengingat implementasi dari kenaikan UMP tersebut adalah para pelaku usaha.

“Kita semua tahu saat ini Pelaku Usaha begitu berdarah-darah keluar dari tsunami ekonomi pasca Pandemi Covid-19, belum selesai dari itu kita mengalami kenaikan BBM dan pajak, ditambah lagi proses adaptasi pelaku usaha dari bisnis berbasis offline menjadi bisnis online, serta ancaman kiris global yang disebabkan oleh perang Ukraina – Rusia dan Perang Dagang AS dan China” terangnya.

Karena itu, dia berharap agar kenaikan UMP 2023 ini dapat ditinjau kembali guna menjaga stabilitas pereknomian di Sumsel. Selain itu, dia juga mengimbau Bupati/Walikota se Sumsel tidak menjadikan momen kenaikan UMP ini untuk kepentingan politis, mengingat kontestasi politik masih beberapa tahun lagi.

“Kami mengharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat membuat formulasi kenaikan UMP berbasis kompetensi tenaga kerja. Karena kami menyakini jika pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis yang diselenggarakan oleh pelaku usaha itu sendiri” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengurus Panti Asuhan Al Arif Serang Ditangkap Polisi, Begini Respon Kemenag
Next Article Diancam Rudal Oleh Erdogan, Menlu Yunan Samakan Turki dengan Korut
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?