Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu, Al-Arif yang berlokasi di Serang ditangkap polisi. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur mengapresiasi langkah polisi menangkap terduga pelaku pelecehan. Dia pun sangat mendukung tindakan tegas tersebut.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih korbannya anak-anak,” katanya, Selasa (13/12).
Dari data yang ada, panti asuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen Serang itu saat ini sedang mengajukan izin operasional sebagai lembaga pesantren. Namun, izin tersebut belum terbit, sehingga belum terdaftar sebagai pesantren di Kementrian Agama.
“Jadi Al-Arif ini bukan pesantren seperti yang informasi tersebar, melainkan panti asuhan yatim piatu,” pungkasnya.

