RELUNG.ID– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), Cerry, mengundurkan diri setelah rekaman video bermuatan asusila yang diduga melibatkannya bersama seorang staf di ruang kerja beredar di media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, Pemprov Sumbar langsung menindaklanjuti beredarnya rekaman tersebut dengan memanggil pihak yang diduga berada dalam video untuk menjalani klarifikasi.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (31/8/2026).
Menurut Arry, Cerry telah memberikan klarifikasi dan mengakui dirinya berada dalam rekaman tersebut. Setelah itu, yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumbar.
“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya.
Arry mengatakan persoalan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Gubernur Sumbar.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung Cerry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Sementara itu, rekaman yang beredar di media sosial disebut terdiri dari dua potongan video yang diduga berasal dari kamera pengawas atau CCTV. Dalam video tersebut tampak dua orang yang disebut sebagai ASN berada di sebuah ruangan kerja.
Potongan pertama memperlihatkan keduanya mengenakan seragam berwarna cokelat, sedangkan pada potongan lainnya keduanya terlihat mengenakan pakaian batik.
Video tersebut kemudian beredar luas dan menimbulkan perhatian publik di Sumatera Barat. Pemprov Sumbar kini tengah memproses persoalan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin ASN.[YKP]

