RELUNG.ID — Rohiman, Kepala Desa Teluk Kecapi di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, akhirnya memberikan klarifikasi terkait video penggerebekan yang menuduhnya berselingkuh.
Dalam pertemuan di Kantor Kades Teluk Kecapi pada Rabu, 5 Juni 2024, Rohiman membantah tegas tuduhan perselingkuhan tersebut.
“Di sini saya jelaskan, saya sudah menikah dengan istri kedua saya sejak lima bulanan yang lalu,” tegas Rohiman.
Ia juga memperkenalkan kedua istrinya di hadapan masyarakat Desa Teluk Kecapi dan awak media yang hadir.
“Perkenalkan, di sebelah kanan istri pertama saya dan di sebelah kiri istri kedua saya,” ujarnya.
Rohiman menyatakan bahwa pernikahan sirinya dilakukan dengan disaksikan oleh sejumlah orang, dan ia menunjukkan surat nikah siri sebagai bukti.
Ia mengakui bahwa pernikahan ini sengaja disembunyikan dari istri sah dan masyarakat untuk menjaga perasaan istri pertamanya serta reputasinya di masyarakat Desa Teluk Kecapi.
“Hal itu semata-mata untuk menjaga perasaan istri pertama saya, serta menjaga nama baik saya dari masyarakat Desa Teluk Kecapi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rohiman juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Desa Teluk Kecapi, dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, atas kegaduhan yang telah timbul.
“Saya memohon maaf, atas segala kegaduhan yang telah saya timbulkan sejak beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir dihebohkan oleh video penggerebekan yang diduga memperlihatkan perselingkuhan seorang kepala desa.
Video tersebut menunjukkan seorang pria yang diduga Rohiman ditahan warga dengan pakaian serba biru dan sedang membetulkan celananya.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan. Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena tidak ada laporan dari istri sah Rohiman, yang memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Kasusnya tidak bisa kita lanjutkan, karena tidak ada yang melapor. Dalam hal ini, istri sah dari Kades lebih memilih diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham.[RG]

