RELUNG.ID – Warga Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupayen Musi Rawas, Sumatera Selatan meringkus seorang pria pelaku pencurian getah karet.
Pencurian tersebut dilakukan Ardi Supri (35) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Pelaku ditangkap oleh warga yang memergoki aksinya melakukan pencurian sebanyak 50 Kg getah karet di di kebun milik korban Sugianto pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB.
Bahkan pelaku sempat babak belur menjadi bulan-bulanan massa yang geram atas aksinya yang sudah meresahkan.
Selain itu, massa juga membakar sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi. Selajutnya warga membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke rumah Kepala Desa (Kades), kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek,” kata Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Ipda Gusti Mardiansya pada Kamis, 30 Juli 2026.
Dijelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang warga yang sedang berkeliling di sekitar area kebun. Keduanya melihat seseorang sedang mengambil getah karet di kebun milik korban.
“Mereka kemudian melapor ke Kepala Desa yang selanjutnya mengajak warga mendatangi lokasi,” ujarnya.
Sara warga tiba di kebun, ternyata pelaku masih berada di lokasi mengambil getah karet milik korban. Pelaku pun oleh warga langsung di massa bahkan membakar motor milik pelaku. Sebab warga mengaku sudah lama resah akibat maraknya pencurian di wilayah tersebut.
“Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Massa juga membakar sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2025. Dimana pelaku mengaku kepada Polisi, hasil pencurian getah karet tersebut rencananya akan dipakai pelaku untuk membeli narkoba.
“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2025. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 50 kg getah karet dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa,” pungkasnya. (NSR)

