Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Curi 50 Kilogram Sawit, Residivis Narkoba di Musi Rawas Dimassa, Motor Dibakar
Hukum

Kepergok Curi 50 Kilogram Sawit, Residivis Narkoba di Musi Rawas Dimassa, Motor Dibakar

alwiBy alwi30/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Warga Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupayen Musi Rawas, Sumatera Selatan meringkus seorang pria pelaku pencurian getah karet.

Pencurian tersebut dilakukan Ardi Supri (35) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Baca juga :   Nekat Maling Kamera CCTV, Buruh Bangunan di Palembang Dimassa

Pelaku ditangkap oleh warga yang memergoki aksinya melakukan pencurian sebanyak 50 Kg getah karet di di kebun milik korban Sugianto pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB.

Bahkan pelaku sempat babak belur menjadi bulan-bulanan massa yang geram atas aksinya yang sudah meresahkan.

Selain itu, massa juga membakar sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi. Selajutnya warga membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke rumah Kepala Desa (Kades), kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :   Jadi Buronan Selama 6 Tahun, Pelaku Curas Sadis di Empat Lawang Diciduk

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek,” kata Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Ipda Gusti Mardiansya pada Kamis, 30 Juli 2026.

Dijelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang warga yang sedang berkeliling di sekitar area kebun. Keduanya melihat seseorang sedang mengambil getah karet di kebun milik korban.

“Mereka kemudian melapor ke Kepala Desa yang selanjutnya mengajak warga mendatangi lokasi,” ujarnya.

Baca juga :   Aksi Curanmor di Indekos Kawasan Sako Terekam CCTV

Sara warga tiba di kebun, ternyata pelaku masih berada di lokasi mengambil getah karet milik korban. Pelaku pun oleh warga langsung di massa bahkan membakar motor milik pelaku. Sebab warga mengaku sudah lama resah akibat maraknya pencurian di wilayah tersebut.

“Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Massa juga membakar sepeda motor Yamaha Vega milik pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba tahun 2025. Dimana pelaku mengaku kepada Polisi, hasil pencurian getah karet tersebut rencananya akan dipakai pelaku untuk membeli narkoba.

Baca juga :   Parkir di Teras Rumah, Motor Ojol di Palembang Raib Digasak Pencuri

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2025. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa 50 kg getah karet dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pencurian Musi Rawas Residivis Narkoba Sawit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Evaluasi Aktivitas Pelayaran, Dishub Sumsel: Itu Kewenangan KSOP
Next Article Ji Chang Wook Bakal Comeback Lewat Drama Romantis Korea-Jepang ‘Merry Berry Love’
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya

09/10/20267 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?