Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepergok Selundupkan Getah Karet, Karyawan PTPN VII Diringkus
Hukum

Kepergok Selundupkan Getah Karet, Karyawan PTPN VII Diringkus

alwiBy alwi05/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Suhardi (37), seorang karyawan PTPN VII Beringin harus mendekam di penjara. Lantaran, kepergok menyelundupkan getah karet milik perusahaan tempatnya bekerja.

Warga Dusun III, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini tertangkap tangan oleh security PTPN VII Beringin yang tengah berpatroli rutin di kebun karet areal afdeling II.

BACA: Polres Muara Enim Temukan Angdes Angkut Pelajar di Atas Atap

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, mengatakan, security ini melakukan razia terhadap para karyawan sadap borong dan terlihat pelaku Suhardi sedang menurunkan satu buah karung warna putih. Dikarenakan gerak-geriknya mencurigakan pihak security mengawasi dan memantau pelaku dari kejauhan.

“Pelaku sempat pergi dan meninggalkan karung tersebut ditempat kejadian,” katanya, Kamis (5/1).

Pelaku kembali ke lokasi dengan membawa cetak getah karet dan diduga hendak menyelundupkan getah karet tersebut ke dalam karung yang telah disiapkannya di lokasi. Namun, disaat yang sama, security itu pun langsung memergoki karyawan tersebut dan langsung mengamankan karyawan tersebut.

BACA: Tiga Kali Dipenjara, Residivis di Muara Enim Kembali Beraksi

“Dari hasil interograsi, pelaku mengakui telah melakukan penyelundupan dan membawa sisa hasil sadap,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu karung warna putih yang berisi getah karet seberat 35 kilogram dan satu unit motor. Atas perbuatannya, PTPN VII beringin mengalami kerugian materi sekitar Rp875 ribu.

“Pelaku diancam dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUKK Baturaja Diusulkan Naik Status Jadi Kantor Imigrasi Kelas III OKU
Next Article Tiga Tahun Berdiri, UKK Baturaja Telah Terbitkan 6.990 Paspor
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?