Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kepesertaan JKN-KIS di Ogan Ilir Ditangguhkan, Ribuan Warga Berobat Mandiri
Indeks

Kepesertaan JKN-KIS di Ogan Ilir Ditangguhkan, Ribuan Warga Berobat Mandiri

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kartu BPJS kesehatan. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 202 ribu warga Ogan Ilir tidak dapat memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena kepesertaan mereka ditangguhkan sementara oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir belum memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Akibatnya, peserta JKN-KIS yang iurannya bersumber dari APBD terpaksa membayar biaya pengobatan secara mandiri ketika membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Selatan, Trisnawarman, membenarkan permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS di Ogan Ilir harus membayar biaya pengobatan secara mandiri hingga PKS antara Pemkab Ogan Ilir dan BPJS Kesehatan diperbarui.

“Iya, untuk sementara ini sebelum ada PKS, peserta JKN-KIS yang ditangguhkan harus berobat mandiri dulu,” ujar Trisnawarman, Jumat (3/1).

Namun, ia memastikan bahwa untuk kasus darurat, bantuan melalui BPJS Kesehatan tetap dapat diberikan.

Trisnawarman juga menjelaskan bahwa kasus di Ogan Ilir berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. Di Empat Lawang, penangguhan kepesertaan JKN-KIS disebabkan oleh tunggakan pembayaran oleh pemkab setempat.

“Di Ogan Ilir karena masalah PKS yang belum diperpanjang. Sementara di Empat Lawang, pemkab menunggak pembayaran iuran,” terangnya.

Trisnawarman optimis bahwa kepesertaan JKN-KIS di Ogan Ilir akan segera diaktifkan kembali setelah perjanjian kerja sama diselesaikan. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius, mengingat program JKN-KIS adalah salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.[AYK]

BPJS kesehatan Ogan Ilir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRedmi Note 14 Siap Meluncur Secara Global, Berikut Jadwalnya
Next Article Ronny Sompie: Harun Masiku Hanya Melintas Sehari di Bandara Soekarno-Hatta pada 2020
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?