RELUNG.ID – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengungkapkan bahwa Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya tercatat melintas satu kali ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia keesokan harinya, 7 Januari 2020, melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah tanggal 7 Januari 2020, tidak ada lagi perlintasan atas nama Harun Masiku ke luar negeri,” tegas Ronny usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto (HK), Sekjen DPP PDIP.
Ronny menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam dengan total 22 pertanyaan dari penyidik. Fokus utama adalah perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 6-7 Januari 2020, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan kembali tanpa ada permintaan pencegahan dari KPK.
“Permintaan pencegahan baru dikirim KPK pada 13 Januari 2020, setelah Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020,” ujar Ronny.
KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio F untuk mengupayakan pengesahan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan, termasuk memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Pada 24 Desember 2024, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk enam bulan ke depan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat Harun Masiku masih buron hingga kini, meskipun berbagai upaya telah dilakukan KPK untuk menangkapnya. [TRA]

