Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kerap Beraksi di SPBU, Dua Preman Diringkus Tim Landak
Hukum

Kerap Beraksi di SPBU, Dua Preman Diringkus Tim Landak

alwiBy alwi09/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus dua orang yang diduga preman, dan kerap meminta uang keamanan ke sejumlah sopir angkot.

Keduanya yakni Riki Febrian (23) dan Sutopo (40) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumsel.

Polisi mengamankan keduanya saat tengah melakukan pemalakan terhadap sopir angkot yang mengantri minyak di SPBU F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Diamankan pada Rabu (9/11) sekitar 14.30 WIB.

“Anggota mengamankan keduanya yang diduga pelaku premanisme dengan meminta uang keamanan ke sopir yang mengantri minyak di Pom Bensin F Trikoyo,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp390 ribu dengan berbagai pecahan.

“Saat beraksi modus pelaku diduga meminta uang parkir ngantri. Dan bagi pengantri minyak solar subsidi Rp5 ribu sampai dengan Rp10 ribu permobil,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan pihaknya di Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiusir dari Italia, Kapal Migran Ocean Viking Berlabuh di Prancis
Next Article China dan India Dituntut Bayar Kompensasi Iklim, Ini Alasannya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?