RELUNG.ID- Pelaku yang bunuh istri di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan telah diamankan Polisi. Pelaku merupakan suami sirih korban yakni Sabarudin (31).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan pelaku telah membunuh korban Tinik Sawitri (41) yang terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Perintis Gang Bambu I, RT 08, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di rumah kontrakan korban. Dimana telah terjadi keributan antara korban dengan pelaku.
“Pelaku ingin meminta uang sebesar Rp 150.000 karena pelaku tahu kalau korban baru dapat uang pencairan dari koperasi Mekat sebesar Rp 6.000.000. uang tersebut alasan pelaku untuk ongkos pelaku berangkat mencari kerja tetapi tidak diberikan oleh korban,” ujarnya.
Namun sambung Kasat Reskrim, pelaku malah diomeli oleh korban. Sehingga terjadi cekcok mulut dan pertengkaran. Kemudian pelaku mengambil parang di atas rak dapur dan langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali.
“Setelah itu korban berlari keluar dan dikejar oleh pelaku, pada saat di depan rumah korban kembali di bacok dengan parang secara membabi buta dan korban tergeletak tengkurap di depan rumah,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala, leher, tangan kiri putus, perut dan paha luka robek.
Lebih lanjut, korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau. Selain itu, korban saat ini sedang dilakukan visum di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau. Sedangkan untuk pelaku sudah diamankan di mako Polres Lubuklinggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.[ANS]

