RELUNG.ID – Hanya gegara di rumah tidak ada lauk untuk sarapan pagi, membuat suami di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel kesal terhadap istrinya hingga emosi dan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku inisial DJ (30) terhadap korban MA (25) yang terjadi di rumah mereka di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Kini tersangka telah ditangkap dan diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Selasa, 10 Maret 2026.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasi Humas Polres Muratara, IPDA Muhammad Aliudin pada Kamis, (12/3/2026).
Dijelaskan, kejadian berawal saat korban sedang berada di rumahnya pada Minggu, 9 Februari 2026 lalu.
Kemudian pelaku datang dan masuk kedalam rumah, lalu menanyakan sarapan kepada korban. Lantas korban menjawab bahwa sarapan tidak ada dan hanya ada nasi.
“Korban kesal di karenakan pada hari sebelumnya pelaku tidak sarapan di rumah. Sehingga terjadi cekcok mulut dan pelaku mengusir korban dari rumah,” ujarnya.
Namun, ketika korban hendak keluar dari kamar, pelaku langsung menarik pergelangan tangan kiri korban. Lalu pelaku langsung menampar pipi kiri korban hingga korban jatuh dan terguling di kasur.
“Cekcok antara keduanya tersebut lalu didengar oleh PA selaku anak korban dengan menggedor pintu kamar dan mengatakan supaya keributan berhenti,” ungkapnya.
Setelah itu, korban dan pelaku keluar dari dalam kamar. Lalu anak korban menanyakan kepada pelaku mengenai apa yang telah dilakukannya terhadap korban. Tak lama berselang, korban pergi meninggalkan rumah.
“Pelaku sudah diamankan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. (LWM)

