Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kesal Tak Ada Lauk untuk Sarapan di Rumah, Suami Aniaya Istri di Muratara
Regional

Kesal Tak Ada Lauk untuk Sarapan di Rumah, Suami Aniaya Istri di Muratara

alwiBy alwi12/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku penganiayaan saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Hanya gegara di rumah tidak ada lauk untuk sarapan pagi, membuat suami di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel kesal terhadap istrinya hingga emosi dan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku inisial DJ (30) terhadap korban MA (25) yang terjadi di rumah mereka di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kini tersangka telah ditangkap dan diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Selasa, 10 Maret 2026.

Baca juga :   5 Anak di Lubuklinggau Jadi Korban Cabul Lansia

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasi Humas Polres Muratara, IPDA Muhammad Aliudin pada Kamis, (12/3/2026).

Dijelaskan, kejadian berawal saat korban sedang berada di rumahnya pada Minggu, 9 Februari 2026 lalu.

Kemudian pelaku datang dan masuk kedalam rumah, lalu menanyakan sarapan kepada korban. Lantas korban menjawab bahwa sarapan tidak ada dan hanya ada nasi.

Baca juga :   Catat! Ini Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan di Muba

“Korban kesal di karenakan pada hari sebelumnya pelaku tidak sarapan di rumah. Sehingga terjadi cekcok mulut dan pelaku mengusir korban dari rumah,” ujarnya.

Namun, ketika korban hendak keluar dari kamar, pelaku langsung menarik pergelangan tangan kiri korban. Lalu pelaku langsung menampar pipi kiri korban hingga korban jatuh dan terguling di kasur.

“Cekcok antara keduanya tersebut lalu didengar oleh PA selaku anak korban dengan menggedor pintu kamar dan mengatakan supaya keributan berhenti,” ungkapnya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Suhu Udara di Palembang Diprediksi Tembus 32 Derajat Celsius

Setelah itu, korban dan pelaku keluar dari dalam kamar. Lalu anak korban menanyakan kepada pelaku mengenai apa yang telah dilakukannya terhadap korban. Tak lama berselang, korban pergi meninggalkan rumah.

“Pelaku sudah diamankan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. (LWM)

Aksi aniaya Muratara Suami Aniaya Istri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK: Bupati Rejang Lebong Tulis Kode Inisial Rekanan di Rekap Proyek
Next Article Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli, Minta Maaf atas Temuan Sebelumnya
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?