RELUNG.ID – Upaya pemerintah memperkuat standar kebersihan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menghadapi ujian di lapangan. Puluhan dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum satu pun mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang kini menjadi syarat utama dapur MBG bisa beroperasi.
Data terbaru mencatat, di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdapat 35 dapur yang belum memiliki sertifikat tersebut, sementara di Ogan Komering Ulu (OKU)** ada 17 dapur yang masih berproses uji kelayakan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes OKI, Herry Yanrido, menjelaskan penyebab utama keterlambatan ini adalah terbitnya surat edaran baru Kementerian Kesehatan per 1 Oktober 2025 yang memperketat seluruh proses sertifikasi.
“Kami sudah sempat menerbitkan dua SLHS sebelumnya, tetapi karena aturan baru lebih ketat, sertifikat itu harus kami tarik untuk direvisi dan disesuaikan lagi,” ujar Herry, Selasa (7/10).
Menurutnya, proses memperoleh SLHS tidak sederhana. Pengelola dapur wajib memenuhi berbagai syarat teknis, mulai dari sertifikat penjamah makanan, sanitasi dapur, uji laboratorium air minum, hingga pengujian sampel makanan di Balai POM.
“Pemeriksaan sumber air paling lama. Sampel harus dikirim ke Palembang, dan uji biologi bisa makan waktu sampai 10 hari,” jelasnya.
Surat edaran Kemenkes juga memberi tenggat waktu satu bulan sejak 1 Oktober 2025 bagi seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi untuk wajib memiliki SLHS. Bila tidak, Badan Gizi Nasional (BGN) berhak memberikan sanksi, termasuk penutupan operasional dapur.
Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya, menambahkan bahwa aturan ini diterapkan demi melindungi masyarakat dari risiko keracunan massal akibat makanan yang tidak higienis.
“Kami mendukung kebijakan ini. Semua SPPG di OKU sedang berproses melengkapi dokumen. SLHS menjadi benteng utama agar program MBG tidak menimbulkan masalah kesehatan,” tegas Deddy.
Sementara itu, pengelola dapur MBG di daerah mengaku khawatir tenggat waktu satu bulan terlalu singkat untuk memenuhi seluruh persyaratan. Sebagian berharap pemerintah daerah dan BGN dapat memberikan pendampingan teknis lebih intensif, terutama dalam pengujian laboratorium yang biayanya tidak kecil.
Dengan total lebih dari 10 ribu SPPG di seluruh Indonesia dan standar baru yang kian ketat, pelaksanaan MBG kini tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana dan bahan pangan, tapi juga pada kemampuan dapur memenuhi standar keamanan pangan nasional.
“Kami sepenuhnya mendukung program MBG, tapi jangan sampai semangat memberi makan bergizi justru terhambat di tahap administratif,” ujar salah satu pengelola dapur di OKI.[THQ]

