RELUNG.ID – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, M. Yansuri, menegaskan komitmennya memperjuangkan pengelolaan Sungai Musi agar kembali di bawah kendali Pemerintah Provinsi Sumsel. Saat ini, kewenangan penuh masih berada di tangan pemerintah pusat.
“Pengelolaan angkutan sungai dan segala macamnya masih kewenangan pusat. Dari Muaro sampai Jembatan Ampera itu wilayah provinsi. Tapi dari Jembatan Ampera ke luar, kewenangan Kementerian,” tegas Yansuri di Palembang.
Politisi Partai Golkar ini menyebut, Peraturan Daerah (Perda) baru bisa diterbitkan jika kewenangan itu dikembalikan. “Perda bisa lahir kalau kewenangan diambil alih dulu. Balikkan ke provinsi, baru kita buat Perda,” ujarnya.
Yansuri mengaku, pihaknya tengah melakukan langkah politik untuk mendorong perubahan kewenangan. Ia berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, banyak daerah lain di Indonesia sudah berhasil mengelola sungai sendiri. Kalimantan salah satunya. “Kenapa kita tidak bisa? Potensi pendapatannya besar,” katanya.
Ia menegaskan, keuntungan bukan hanya dari pajak. Retribusi juga bisa menjadi sumber pemasukan daerah. Termasuk dari aktivitas pelabuhan dan jasa pengawalan kapal. Selama ini, semua dikelola Syahbandar dan Pelindo.
“Kalau kita kelola, pasti ada retribusi masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Langkah berikutnya, DPRD Sumsel akan membicarakan hal ini dengan kementerian terkait. Hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sumsel.
“Kami ingin segera bertemu pihak kementerian. Kita ingin tahu, kapan pengelolaan ini bisa kembali ke provinsi,” tutup Yansuri. (DSK)

