Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Perda Harus Lewat Kajian Mendalam
Politik

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Perda Harus Lewat Kajian Mendalam

RiyadiBy Riyadi25/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan M Yansuri. (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), M. Yansuri, menekankan pentingnya setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disusun harus melalui kajian mendalam dan komprehensif sebelum disahkan.

Menurutnya, Perda tidak boleh dibuat tergesa-gesa, melainkan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi masyarakat agar bisa diterapkan secara efektif.

“Setiap rancangan Perda yang diajukan harus melewati proses kajian yang matang sejak awal. Jangan sampai ketika sudah disahkan, muncul persoalan karena tidak memiliki landasan yang kuat. Perda itu kan nantinya akan langsung berlaku di masyarakat, maka harus hati-hati dalam menyusunnya,” ujar Yansuri, Minggu (24/8/2025).

Baca juga :   Peran Strategis Trah Alex Noerdin dalam Pilkada Sumsel 2024

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, terdapat Perda yang justru menimbulkan perdebatan saat diterapkan karena tidak memiliki cantolan hukum yang jelas.

“Setiap Perda itu khan diajukan ke Kemendagri untuk disetujui. Kalau bisa lolos langsung, maka bisa segera dilaksanakan dan dieksekusi,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Selain menyoroti aspek hukum dan administrasi, Yansuri juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan Perda, terutama tokoh masyarakat, akademisi, hingga budayawan. [YKP]

Kajian Komisi IV DPRD Sumsel Perda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMahasiswa Gelar Aksi di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan
Next Article Baharuddin Resmi Pimpin PKS Sumsel, Tekankan Militansi dan Konsolidasi Kader
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?