RELUNG.ID- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), M. Yansuri, menekankan pentingnya setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disusun harus melalui kajian mendalam dan komprehensif sebelum disahkan.
Menurutnya, Perda tidak boleh dibuat tergesa-gesa, melainkan harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi masyarakat agar bisa diterapkan secara efektif.
“Setiap rancangan Perda yang diajukan harus melewati proses kajian yang matang sejak awal. Jangan sampai ketika sudah disahkan, muncul persoalan karena tidak memiliki landasan yang kuat. Perda itu kan nantinya akan langsung berlaku di masyarakat, maka harus hati-hati dalam menyusunnya,” ujar Yansuri, Minggu (24/8/2025).
Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, terdapat Perda yang justru menimbulkan perdebatan saat diterapkan karena tidak memiliki cantolan hukum yang jelas.
“Setiap Perda itu khan diajukan ke Kemendagri untuk disetujui. Kalau bisa lolos langsung, maka bisa segera dilaksanakan dan dieksekusi,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Selain menyoroti aspek hukum dan administrasi, Yansuri juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan Perda, terutama tokoh masyarakat, akademisi, hingga budayawan. [YKP]

