Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kisah Ressa Rizky, Penjaga Toko yang Menggugat Denada hingga Rp 7 Miliar
Hukum

Kisah Ressa Rizky, Penjaga Toko yang Menggugat Denada hingga Rp 7 Miliar

RiyadiBy Riyadi15/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Denada Tambunan (Foto: Instagram @denadaindonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kehidupan AL Ressa Rizky Rossano (24) mendadak berubah drastis. Pemuda asal Banyuwangi yang sehari-hari menjalani rutinitas sederhana itu kini menjadi sorotan nasional setelah menggugat penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Ressa melayangkan gugatan dengan tuntutan pengakuan sebagai anak biologis Denada, disertai ganti rugi fantastis senilai Rp 7 miliar. Gugatan tersebut terdaftar sejak 26 November 2025 dan menuding Denada telah menelantarkan Ressa selama 24 tahun.

Di balik angka miliaran rupiah yang mencuri perhatian publik, realitas kehidupan Ressa justru jauh dari kesan mewah. Ia dikenal sebagai pekerja keras yang menggantungkan hidup dari pekerjaannya sebagai penjaga toko kelontong 24 jam di Kecamatan Kota Banyuwangi.

Baca juga :   Empat Pelaku Pembunuhan Sadis di OKI Jalani Pra Rekontruksi

Ressa bekerja dengan sistem shift delapan jam dan menerima gaji sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Pekerjaan itu ia jalani sejak Agustus 2025, setelah sebelumnya sempat bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Kerjanya delapan jam, gajinya sekitar Rp 1.200.000 sampai Rp 1.500.000 setiap bulan,” ujar Astmal, rekan kerja Ressa.

Sejak kasus gugatan ini mencuat, Ressa disebut meliburkan diri sejak Minggu (11/1/2026) untuk menenangkan kondisi mentalnya. Ketidakhadirannya di tempat kerja berdampak langsung pada penghasilannya.

Baca juga :   Perusahaan Bersihkan Lahan Tercemar, Warga Sebut Pemerintah Lepas Tangan!

“Kalau nggak kerja sehari, ya dipotong Rp 50.000,” tambah Astmal.

Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menegaskan gugatan tersebut diajukan secara sadar tanpa paksaan. Keputusan itu, kata dia, diambil setelah diskusi panjang dan pertimbangan berbagai risiko hukum.

Menurut Firdaus, kekecewaan Ressa memuncak ketika upayanya meminta kejelasan status biologis justru dibalas dengan pernyataan bahwa ia disebut sebagai adik, bukan anak kandung Denada.

Baca juga :   Lebaran Haru, Denada Akhirnya Bertemu dan Peluk Putranya Ressa Rossano

“Ketidakpastian status itu menimbulkan kelelahan psikologis yang luar biasa bagi klien kami,” ujar Firdaus.

Dalam gugatannya, Ressa menuntut Rp 2 miliar sebagai ganti rugi materiil, mencakup biaya pengasuhan, pendidikan, dan kesehatan sejak bayi hingga dewasa. Sementara Rp 5 miliar lainnya merupakan tuntutan immateriil atas beban mental dan psikologis yang diklaim dialaminya.

“Kerugian immateriil ini tidak bisa diukur dengan uang, tapi kami sepakati nilainya Rp 5 miliar,” jelas Firdaus.

Baca juga :   Bobol Tiga Rumah di Prabumulih, Sandi Wijaya Masuk Bui, Temannya Masih Dicari

Di sisi lain, kuasa hukum Denada Tambunan, Muhammad Ikbal, menilai dalil gugatan tersebut masih belum jelas, khususnya terkait keabsahan status anak yang diklaim penggugat.

“Tidak dijelaskan dirawat oleh siapa, bagaimana status anak ini, itu masih mengambang. Saya juga belum memeriksa bukti-buktinya secara utuh,” kata Ikbal.

Ikbal juga menjelaskan bahwa secara hukum tidak ada kewajiban bagi Denada untuk hadir langsung dalam sidang mediasi yang dijadwalkan Kamis (15/1/2026), meski kehadiran tersebut dapat dianggap sebagai bentuk iktikad baik.

Baca juga :   110 Pelaku Kejahatan di Palembang Terjaring dalam Operasi Pekat Musi I 2024

Sementara itu, pihak Ressa mengaku telah menyiapkan bukti-bukti kuat untuk mendukung gugatannya dan menantang pihak Denada untuk membuktikan sebaliknya di persidangan.

“Jika dianggap bukan anak kandung, silakan tergugat membuktikannya. Kami siap dengan bukti-bukti yang kami miliki,” pungkas Firdaus.[YKP]

Denada Gugatan Rp 7 Miliar Ressa Rizky Rossano
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMengenal Patricia Schuldtz, DJ Internasional yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
Next Article Kronologi Pendaki Hilang hingga Ditemukan Tewas di Gunung Slamet
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?