RELUNG.ID- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merusak sendi demokrasi.
Menurutnya, aspirasi publik bisa menjadi bias jika disampaikan dengan cara provokatif dan menggunakan pola produksi konten yang serupa dengan DFK. Lebih jauh, algoritma media sosial justru kerap mengangkat konten yang bersifat emosional, misinformasi, bahkan fitnah, sehingga lebih mudah viral.
“Kerusakan yang ditimbulkan kadang sulit diperbaiki karena publik awam menganggap konten tersebut benar. Padahal sebagian besar adalah fabrikasi, bahkan ada yang dihasilkan oleh AI,” kata Angga dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Angga menilai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih sehat. Ia menegaskan, penghapusan (takedown) konten yang jelas-jelas berisi DFK bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi, melainkan menjaga ruang publik tetap sehat.
“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi. Bukan berarti kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis atau menggiring gerakan yang sebenarnya tidak ada di lapangan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan memanggil sejumlah platform media sosial, mulai dari TikTok hingga Meta, untuk meminta penjelasan terkait kebijakan moderasi konten.
Angga mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Head TikTok Asia Pasifik, Helena, yang diminta hadir di Jakarta untuk membahas fenomena DFK di platformnya. Komdigi juga telah menjalin komunikasi dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia.
“Iya, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini. Kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia dan pihak Meta,” jelas Angga.
Sementara itu, platform X (dulu Twitter) belum diajak berdialog lantaran tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. “Yang belum adalah X karena mereka tidak punya kantor di Indonesia. Hal ini juga harus kita sampaikan ke publik,” tambahnya.
Komdigi menegaskan, upaya pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mendorong platform digital lebih bertanggung jawab dalam mencegah penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat. [YKP]

