Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Komdigi Panggil TikTok hingga Meta Bahas Moderasi Konten Fitnah dan Kebencian
Regional

Komdigi Panggil TikTok hingga Meta Bahas Moderasi Konten Fitnah dan Kebencian

RiyadiBy Riyadi28/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merusak sendi demokrasi.

Menurutnya, aspirasi publik bisa menjadi bias jika disampaikan dengan cara provokatif dan menggunakan pola produksi konten yang serupa dengan DFK. Lebih jauh, algoritma media sosial justru kerap mengangkat konten yang bersifat emosional, misinformasi, bahkan fitnah, sehingga lebih mudah viral.

“Kerusakan yang ditimbulkan kadang sulit diperbaiki karena publik awam menganggap konten tersebut benar. Padahal sebagian besar adalah fabrikasi, bahkan ada yang dihasilkan oleh AI,” kata Angga dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Baca juga :   Viral! Jemaah Lantunkan Talbiyah di Goa Safarwadi, Benarkah Ada Lorong Rahasia ke Mekkah?

Angga menilai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan filterisasi agar konten yang beredar lebih sehat. Ia menegaskan, penghapusan (takedown) konten yang jelas-jelas berisi DFK bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi, melainkan menjaga ruang publik tetap sehat.

“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi. Bukan berarti kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis atau menggiring gerakan yang sebenarnya tidak ada di lapangan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan memanggil sejumlah platform media sosial, mulai dari TikTok hingga Meta, untuk meminta penjelasan terkait kebijakan moderasi konten.

Baca juga :   Bea Cukai Palembang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp12,1 Miliar

Angga mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Head TikTok Asia Pasifik, Helena, yang diminta hadir di Jakarta untuk membahas fenomena DFK di platformnya. Komdigi juga telah menjalin komunikasi dengan TikTok Indonesia dan Meta Indonesia.

“Iya, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini. Kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia dan pihak Meta,” jelas Angga.

Sementara itu, platform X (dulu Twitter) belum diajak berdialog lantaran tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. “Yang belum adalah X karena mereka tidak punya kantor di Indonesia. Hal ini juga harus kita sampaikan ke publik,” tambahnya.

Baca juga :   Dari Seni Budaya hingga Ketahanan Pangan, Ini Visi Pembangunan Prabumulih 2025–2029


Komdigi menegaskan, upaya pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mendorong platform digital lebih bertanggung jawab dalam mencegah penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian yang berpotensi memecah belah masyarakat. [YKP]

Fitnah Kebencian Komdigi Konten Meta Moderasi TikTok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSosok Salsa Erwina, Aktivis Muda yang Tantang Debat Ahmad Sahroni soal Tunjangan DPR
Next Article Menu MBG di Pagar Alam Viral, Satgas Sebut Sudah Sesuai Standar Ketentuan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?