Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Komisi V DPRD Sumsel Temukan Selisih Luasan HGU PTPN VII Gunung Dempo
Regional

Komisi V DPRD Sumsel Temukan Selisih Luasan HGU PTPN VII Gunung Dempo

RiyadiBy Riyadi13/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke pabrik dan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Gunung Dempo, Jumat (13/6/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke pabrik dan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Gunung Dempo, Jumat (13/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, para legislator meminta penjelasan terkait adanya dugaan selisih luasan lahan antara yang tercantum dalam dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan yang saat ini telah dikelola dan berproduksi.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Aljufri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari manajemen PTPN VII, dan menemukan adanya ketidaksesuaian data.

Baca juga :   Komisi V DPRD Sumsel Desak Kemensos Renovasi 12 Panti Sosial yang Rusak Parah

“Menurut penjelasan manajemen, luas HGU mereka tercatat 1.300 hektare. Namun, lahan yang saat ini dikelola dan telah berproduksi mencapai 1.500 hektare. Artinya ada kelebihan sekitar 200 hektare yang perlu dijelaskan dasar hukumnya,” ujar David.

David menegaskan bahwa selisih ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut legalitas pengelolaan aset negara.

Anggota Komisi V lainnya, Alfrenzi Panggarbesi, menambahkan bahwa persoalan kelebihan luasan lahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga jika tidak segera diselesaikan secara hukum.

Baca juga :   DPRD Sumsel Masih Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi atas Fatality Trimata Benua

“Terkait temuan ini, kami menilai perlu ada pembahasan khusus. Kami akan mengagendakan pertemuan dengan manajemen pusat PTPN untuk meminta kejelasan hukum, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.

Komisi V juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam maupun Pemerintah Provinsi Sumsel guna memastikan pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kajian hukum dan aspek legal lainnya menjadi atensi kami. Komisi V DPRD Sumsel berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegas David.

Baca juga :   Pengangkatan 5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Belum Pasti, DPRD Hitung Kekuatan APBD

Sementara itu, Manajer PTPN VII Unit Gunung Dempo, Setiana Dewi, menyambut baik perhatian Komisi V DPRD Sumsel terhadap persoalan ini. Ia berjanji akan meneruskan hasil kunjungan tersebut kepada manajemen pusat PTPN.

“Kami mengapresiasi perhatian dari anggota dewan. Semua masukan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti. Kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga,” pungkasnya.[TFK]

DPRD Sumsel Gunung Dempo HGU Komisi V PTPN VII
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleToyoda Gosei Kembangkan Airbag Khusus Sepeda Motor
Next Article Ketua TP PKK Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Kemaro

Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?