Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Komunitas Save Cinde Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar
Regional

Komunitas Save Cinde Angkat Bicara Soal Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar

ADMINBy ADMIN14/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi Pasar Cinde, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komunitas Save Cinde akhirnya angkat bicara menanggapi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang hingga kini mangkrak.

Koordinator Komunitas Save Cinde, Retno Purwanti, menyatakan pihaknya sejak awal konsisten menolak pembongkaran Pasar Cinde, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota Palembang.

Ia menegaskan, komunitas yang terbentuk sejak 2016 itu hanya mendukung adaptasi, pelestarian, dan penguatan pasar tradisional tersebut, bukan penghancuran total.

“Kami tidak menolak pembangunan pasar modern, tapi pasar lama, Pasar Cinde itu tidak boleh dihancurkan,” kata Retno yang juga merupakan peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Minggu (13/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah Kejati Sumsel memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Pasar Cinde, Kamis (10/4/2025). Di antara yang dipanggil yakni mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dan pejabat Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel berinisial HP.

Retno mengungkapkan bahwa Komunitas Save Cinde sempat dituding sejumlah pihak sebagai penghambat pembangunan. Padahal, menurutnya, penolakan komunitas bukan pada pembangunan pasar modern, melainkan terhadap upaya pembongkaran total pasar lama yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur tinggi.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bersikeras untuk menghancurkan Pasar Cinde, namun menyebut bahwa kala itu pihaknya memperoleh fotokopi surat keputusan penghapusan aset Pasar Cinde, meskipun tak ingat apakah berasal dari Pemprov Sumsel atau Pemkot Palembang.

“Saat itu kami dari Komunitas Save Cinde sudah mendapat fotokopi SK, saya lupa apakah dari Pemprov atau Pemkot, tapi isinya untuk melakukan penghapusan Pasar Cinde,” jelasnya.

Retno menyatakan siap jika suatu saat diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini oleh penyidik Kejati Sumsel.

“Kalau saya siap, selalu siap. Saya kira teman-teman dari Komunitas Save Cinde masih komit. Meskipun beberapa sudah mundur karena kecewa berat, tapi masih banyak juga yang bertahan,” katanya.

Namun saat ditanya soal perkembangan penyidikan oleh Kejati Sumsel, Retno enggan memberi komentar lebih jauh.

“Soal sampai ke Kejaksaan itu dari dulu juga kami menduga ke arah sana, cuma itu bukan ranah kami lagi. Ya, kami sih nunggu saja progres dari penyidikan ini,” ujarnya.

Pasar Cinde resmi dibongkar pada Juli 2016 oleh Pemkot Palembang, meskipun sempat mendapat penolakan keras dari pedagang dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Save Cinde. (DSK)

Aldiron Plaza Cinde Kejati Sumsel Pasar Cinde
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMarcella Santoso Terlibat Suap Vonis Korporasi CPO Senilai Rp60 Miliar, Bagaimana Nasib Jimmy Masrin di Kasus LPEI
Next Article Usai Lebaran, Sekda Pantau Kehadiran dan Kinerja ASN
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?