RELUNG.ID – Polemik pengadaan kursi pijat senilai Rp125 juta untuk rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur berbuntut panjang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kini memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran di daerah tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara terbuka melontarkan teguran keras sekaligus menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut Kalimantan Timur saat ini tengah dalam pemantauan khusus menyusul banyaknya aduan masyarakat dan sorotan publik.
“Kami terus mengingatkan agar penggunaan APBD benar-benar sejalan dengan semangat efisiensi,” ujar Bima usai menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Sorotan tajam tidak hanya berhenti pada aspek anggaran, tetapi juga menyentuh etika kepemimpinan. Bima menegaskan, seorang kepala daerah semestinya menempatkan kepentingan publik di atas kenyamanan pribadi.
“Pemimpin itu bukan berorientasi pada fasilitas, melainkan pada karya dan kinerja. Bahkan, pemimpin seharusnya menjadi yang terakhir menikmati kenyamanan,” tegasnya.
Fasilitas yang dimaksud adalah kursi pijat yang dianggarkan untuk rumah dinas Rudy Mas’ud. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, yang menilai pengeluaran tersebut tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kemendagri mendesak agar pengadaan tersebut dikaji ulang. Jika dinilai tidak mendesak dan tidak memberikan manfaat langsung bagi publik, pemerintah daerah diminta untuk membatalkan rencana tersebut.
“Kalau tidak prioritas dan tidak dirasakan masyarakat, sebaiknya tidak dilanjutkan,” kata Bima.
Sementara itu, Rudy Mas’ud sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menyebut fasilitas tersebut sebagai kebutuhan penunjang untuk menjaga kondisi fisik, terutama setelah aktivitas padat sebagai kepala daerah.[THQ]

