Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Konvoi Malam Bawa Sajam, Tiga Remaja di Palembang Tidur di Penjara
Hukum

Konvoi Malam Bawa Sajam, Tiga Remaja di Palembang Tidur di Penjara

alwiBy alwi03/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Kalidoni mengagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Simpang Celentang, depan Kedai Dalu Jalan A Rozak Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang Kamis 1 Desember 2022 malam.

Dari sini anggota mengamankan tiga remaja dengan barang bukti senjata tajam diantaranya celurit dan pisau.

Ketiga remaja yang diamankan yakni RS (17) dan MR (18) warga Jalan KH M Asyik Lorong Kedondong Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Serta DD (20) warga Jalan Talang Keramat Lorong Masjid Jamila Kelurahan Kenten Kecamatan, Talang Kelapa.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan anggota Reskrim Polsek Kalidoni mengamankan tiga remaja berawal dari aduan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Celentang tepatnya depan Kedai Kopi Dalu.

“Sempat terjadi kejar kejaran antara anggota kita dengan tiga remaja ini karena mereka tidak mau diamankan bahkan mereka berani mengacungkan celurit yang mereka bawa,”kata Angga kepada wartawan Sabtu (3/12/2022).

Dikatakan Angga ketiganya kompoi di seputar jalan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni sekira pukul 00.30 Wib. Komplotan mereka menggunakan 15 sepeda motor sambil membawa senjata tajam diduga kuat mencari musuh hendak tawuran.

Dikatakan AKP Dwi Angga dua dari tiga remaja ini masih dibawah umur, untuk satunya lagi sudah dewasa akan tetap diproses hukum dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas sepuluh tahun penjara.

“Untuk dua remaja yang masih dibawah umur kita panggil orang tuanya kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”jelasnya.

Sementara itu, tersangka Dani Darmawan mengaku malam itu dirinya dijemput didepan lorong oleh temannya dan dititipkan Clurit untuk jaga-jaga, sementara. Ia bersama temannya sekitar 30 orang dengan mengendarai sekitar 15 motor.

“Saya bekerja di kebun sawit saat itu saya lagi Off kerja, malam itu saya dijemput tiga temannya saya untuk keluar jalan jalan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article3.067 Personel Gabungan Siaga Amankan Nataru
Next Article Kurangi Angka Pengangguran, Begini Jurus Disnaker Muara Enim
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,977 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?