Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kopda Bazarsah Jadi Terdakwa Pertama Divonis Mati di Pengadilan Militer 1-04 Palembang
Hukum

Kopda Bazarsah Jadi Terdakwa Pertama Divonis Mati di Pengadilan Militer 1-04 Palembang

alwiBy alwi12/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa Kopda Bazarsah saat divonis mati atas kasus penembakan tiga polisi di Arena Sabung Ayam, Way Kanan, Lampung. (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Militer 1-04 Palembang telah mengeluarkan vonis kepada terdakwa Kopda Bazarsah, atas kasus penembakan tiga polisi hingga tewas di arena sambung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin kemarin (11/8/2025). 

Vonis yang dikeluarkan Pengadilan Militer 1-04 Palembang ini yaitu hukuman mati.

Vonis ini sejarah baru dan pertama kalinya dikeluarkan Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Baca juga :   Cerita Haru AKP Lusiyanto, Pilih Jadi Sopir Demi Sekolahkan Anak, Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh TNI sebelumnya juga sempat menjerat Prada DP.

Namun, ketika itu Prada DP lolos dari hukuman mati dan hanya dikenakan hukuman penjara seumur hidup.

“Untuk Pengadilan Militer Palembangn inil pertama kali kami jatuhkan pidana mati. Pernah kasus serupa beberapa waktu yang lalu Prada DP, itu tidak dijatuhkan pidana mati,” katanya saat konferensi pers usai vonis Kopda Bazarsah, Senin (11/8/2025).

Baca juga :   Eks Ketua KONI Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Vonis mati di lingkungan Pengadilan Militer ini bukanlah hal yang baru. Pada 10 tahun lalu, pengadilan Militer Bandung juga menjatuhkan vonis yang sama.

“Vonis mati tidak asing di militer, Putusan Pengadilan Militer bandung 10 tahun lalu juga ada. Sebelumnya juga ada di wilayah lain,”ungkap Fredy.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam.

Baca juga :   Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Lubuklinggau, 48 Kendaraan Diamankan

Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan, dakwaan primer Oditur Militer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.

Namun, Pasal Sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dikanibalkan dengan SS1.

“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,”kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025). (YSF)

Arena Sabung Ayam Kasus penembakan tiga polisi Kopda Bazarsah Pengadilan Militer Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Deras
Next Article Berangkat 17 Agustus Naik Kereta Api, Dapat Diskon 20 Persen
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,826 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,799 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?