Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Naik Angkot Bawa 1 Kilogram Ganja, Seorang Pria di Lahat Tertangkap Polisi
Regional

Naik Angkot Bawa 1 Kilogram Ganja, Seorang Pria di Lahat Tertangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi22/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Pr beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram yang ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Lahat. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PR (31), warga Desa Penantian. Ia ditangkap saat menumpang angkutan kota di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Selasa (21/4/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1.020 gram atau lebih dari satu kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Lahat.

Baca juga :   Pelajar di Lahat Tewas Tersengat Listrik Saat Coba Sambungkan Kabel

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana melalui Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari wilayah Kecamatan Jarai menuju pusat kota.

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka yang tengah menumpang angkutan kota dari arah Jarai,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan pengadangan secara taktis hingga tersangka tidak dapat melarikan diri.

Baca juga :   Pendangkalan Parah Bendungan Air Baku Lahat, Banjir dan Alur Sungai Baru Ancam Warga

“Setelah disergap, ditemukan tas ransel milik tersangka yang berisi satu paket besar ganja kering dibungkus kertas koran dan plastik hitam,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui ganja tersebut dibawanya dari Kecamatan Jarai untuk diedarkan secara eceran di wilayah Kota Lahat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca juga :   Peparprov V Sumsel 2025 Resmi Ditutup, Lahat Jadi Juara Umum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati karena jumlah barang bukti melebihi satu kilogram.[FZP]

1 kilogram Ganja Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorban Dijerat Utang, Pelaku Eksploitasi Ditangkap di Muba
Next Article Dilanda Hujan 1 Jam, Jalanan di Palembang Kembali Dikepung Banjir
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?