Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Korban Penipuan Rp395 Juta Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka
Regional

Korban Penipuan Rp395 Juta Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka

RiyadiBy Riyadi19/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban Suwandi didampingi Kuasa Hukumnya Septalia Fuwani usai bertemu penyidik di Polrestabes Palembang. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang warga Palembang, Suwandi (41), mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (19/3) pagi untuk meminta kepolisian segera menahan tersangka kasus penipuan yang dialaminya.

Didampingi kuasa hukumnya, Septalia Furwani, Suwandi menuntut agar penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang menindaklanjuti laporannya dan menahan tersangka Ria Siwiani.

“Kami meminta agar tersangka segera ditahan, mengingat yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik terhadap pelapor,” ujar Septalia dari Kantor Hukum Septalia Furwani and Partners.

Baca juga :   Mengenal Budaya Semon Wong Palembang, Tradisi yang Dinilai Telah Dicederai oleh Konten Rendang 200 Kg Willie Salim

Menurut Septalia, penahanan sangat penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa hambatan. Ia juga menegaskan bahwa perkara ini harus ditangani secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami hadir di sini untuk mendesak Kapolrestabes dan Kasat Reskrim agar menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Suwandi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis sembako yang diajukan oleh tersangka. Namun, ketika itu ia sempat menolak.

Baca juga :   UMKM di CFD Harapan Indah Diduga Jadi Korban QRIS Palsu

“Awalnya dia menawarkan kerja sama bisnis sembako, tetapi saya menolak. Namun akhirnya saya tetap meminjamkan uang sebesar Rp395 juta,” kata Suwandi.

Sebagai jaminan, tersangka Ria Siwiani sempat berjanji akan menyerahkan sertifikat tanah. Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut tak kunjung diberikan, dan setelah ditelusuri, ternyata sudah dijaminkan ke pihak lain.

Suwandi mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang sejak 10 Mei 2024. Namun, hingga kini, ia belum mendapat kepastian mengenai tindak lanjut hukum terhadap tersangka.

Baca juga :   Optimalkan PAD, Pemkab Empat Lawang Sasar 11 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak

“Harapan saya sebagai korban, pelaku harus segera ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suwandi.[DNP]

Desak Polisi Korban Penipuan Tahan Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerbongkar, 59 Ladang Ganja Ditemukan di Kawasan Gunung Bromo
Next Article Pasca OTT, KPK Geledah Kantor PUPR OKU, Sejumlah Berkas Disita
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?