Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc
Indeks

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Launching SIM C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.

Peluncuran ini diadakan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (27/5), dan diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Hari ini kita launching SIM C1 dengan kompetensi untuk kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, saat acara peluncuran.

Untuk memperoleh SIM C1, pengendara harus memenuhi sejumlah kompetensi yang meliputi keterampilan mengemudi, pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas, situasi di jalan, serta sikap dan pengendalian emosi.

Irjen Aan Suhanan menegaskan bahwa hanya pengemudi yang benar-benar memiliki skill, knowledge, dan attitude yang baik yang akan diberikan SIM C1 maupun SIM C2.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menyatakan bahwa salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah pemohon harus telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.

“Uji SIM C1, persyaratan mendapatkan SIM C1 adalah satu tahun memiliki SIM C. SIM C itu sama dengan 240 sekian cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500 cc,” jelas Yusri.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menyambut baik peluncuran SIM C1 ini dan mengimbau para pengendara motor gede (moge) segera membuat SIM C1.

Bamsoet juga menekankan bahwa untuk mendapatkan SIM C2, pengendara harus memiliki pengalaman menggunakan SIM C1 selama paling tidak satu tahun.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh Kakorlantas. Artinya saudara-saudara belum boleh ikut tes karena motor kalian di atas 500 cc, tapi wajib punya dulu yang C1-nya, karena untuk mendapatkan C2 itu harus punya C1 paling lama satu tahun pengalaman C1-nya,” ungkap Bamsoet.

Peluncuran SIM C1 ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin besar.

Korlantas Polri SIM C
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Palembang Sepanjang Hari Cerah Berawan
Next Article 150 Pasutri di Muara Enim Belum ada Buku Nikah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?