RELUNG.ID – Gerakan masyarakat bertajuk “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” mendapat respons positif dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Gerakan ini muncul sebagai bentuk protes publik terhadap penggunaan sirene, strobo, dan rotator oleh sejumlah kendaraan pejabat yang dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya akan meninjau kembali penggunaan pengawalan dengan suara bising tersebut. Ia bahkan mengaku sudah tidak lagi menggunakan pengawalan dengan sirene maupun strobo.
“Masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Saya, Kakorlantas, membekukan pengawalan dengan suara-suara itu karena faktanya masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada publik yang telah menyuarakan kritik melalui media sosial. Menurutnya, setiap aspirasi warga harus dijadikan bahan perbaikan agar lalu lintas lebih tertib dan nyaman.
Sebagaimana diketahui, gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” lahir dari keresahan masyarakat terhadap kendaraan berstrobo yang kerap meminta prioritas jalan, meski kondisi lalu lintas tengah padat.
Perlu dicatat, penggunaan sirene, strobo, dan rotator telah diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hanya kendaraan tertentu yang berhak menggunakannya, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, serta iring-iringan jenazah. [THQ]

