RELUNG.ID – Polda Sumsel telah merampungkan berkas perkara empat tersangka dugaan kasus korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam tahun 2019 yang dikerjakan BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J) melalui anak usahanya, PT SP2J Gas Kota.
Keempat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel adalah Ahmad Nopan (mantan Dirut PT SP2J), Sumirin (mantan Direktur Keuangan PT SP2J), Antoni Rais (mantan Dirut SP2J Gas Kota), dan Rubinsi (mantan Direktur Keuangan SP2J Gas Kota).
“Setelah beberapa kali diserahkan ke JPU Kejati Sumsel, akhirnya berkas perkara keempat tersangka dinyatakan lengkap dan mereka beserta barang bukti kami serahkan,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Wiwin menjelaskan bahwa setelah diserahkan ke JPU, penyidikan kasus dugaan korupsi ini diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Keempat tersangka akan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel,” tambahnya.
Penyelidikan kasus ini dimulai pada 2022, dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi dari PT SP2J, rekanan, serta dari Pemkot Palembang.
Selain itu, lima saksi ahli dari berbagai bidang juga turut diperiksa, termasuk ahli jaringan dan instalasi pipa gas alam dari Kementerian ESDM RI, ahli LKPP, ahli pidana korupsi, ahli hukum korporasi, dan auditor keuangan negara.
“Dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, dari hasil gelar perkara kasusnya dinaikkan ke penyidikan hingga penetapan empat orang tersangka,” ungkap Wiwin.
Kasus dugaan penyambungan Jargas PT SP2J tahun 2019 ini dengan anggaran Rp 21,5 miliar merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar.
Modus yang dilakukan oleh para tersangka antara lain menyalahgunakan wewenang dengan penetapan metode swakelola dalam pelaksanaan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan direksi PT SP2J tentang pedoman pengadaan barang dan jasa, mark up harga material pipa, serta pemotongan upah pekerjaan manual boring pipa dan penyambungan pipa, dan fee pembelian pipa serta aksesoris fitting dengan total mencapai Rp 1,8 miliar.[AYK]

