Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kota Paling Tidak Toleran 2023, Palembang Masuk 10 Besar
Regional

Kota Paling Tidak Toleran 2023, Palembang Masuk 10 Besar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Setara Institute baru saja merilis Indeks Kota Toleran (IKT) untuk tahun 2023, yang menilai kinerja kota-kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial. Dalam laporan tersebut, Kota Palembang menduduki peringkat 87 dari 94 kota yang dinilai, dengan skor akhir 4,433.

IKT menggunakan empat variabel dengan delapan indikator sebagai alat ukur, termasuk regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, SETARA Institute mengeluarkan enam rekomendasi untuk kota-kota dengan IKT terendah di Indonesia.

Rekomendasi tersebut mencakup peninjauan ulang terhadap produk hukum daerah yang diskriminatif oleh pemerintah pusat, desain dan penerbitan peraturan di tingkat nasional untuk memastikan kerangka hukum pemajuan toleransi di kota/kabupaten, dan tata kelola pemerintahan inklusif sebagai prinsip utama dalam menjawab tantangan intoleransi.

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta pemerintah provinsi didorong untuk terlibat aktif dalam mengorkestrasi pembangunan ekosistem toleransi di wilayahnya masing-masing. Demikian pula, dukungan anggaran yang memadai bagi forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan inisiatif-inisiatif pemajuan toleransi di kota/kabupaten juga ditekankan.

Sementara itu, dalam menanggapi masuknya Palembang sebagai Kota Intoleran dalam IKT 2023, pakar kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Husni Thamrin, mengaitkan dinamika masyarakat sipil dengan persoalan humanisasi, termasuk tingginya tingkat kriminalitas. Dia menekankan perlunya pembangunan ruang publik dan interaksi antar masyarakat untuk menciptakan toleransi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjawab hal ini dengan mengatakan bahwa meskipun Palembang mendapat peringkat rendah dalam IKT, kota tersebut telah melakukan beberapa upaya yang cukup baik. Meskipun demikian, beberapa regulasi terkait toleransi beragama akan dikaji ulang dan disempurnakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan toleransi beragama, yang sedang dibahas oleh pansus Raperda Pengembangan Semangat Kesatuan Palembang Darussalam (PSKK PD).

Palembang Tidak Toleran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemilu 14 Februari 2024 Tak Ada Libur, Kerja Dihitung Lembur
Next Article Timnas Indonesia Raih Juara AFC eAsian Cup 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?